Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Briefing Petugas Seruti Triwulan II Tahun 2025

Dirilis pada 09 Juni 2025Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow telah melakukan briefing petugas lapangan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan II pada Hari Senin, 12 Juni 2025. Briefing dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dengan peserta briefing yang diikuti oleh petugas wilayah tugas Kab. Bolaang Mongondow dan Kab. Bolaang Mongondow Selatan.Melalui pelatihan ini diharapkan petugas dapat menunjukkan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan terkait pendataan di lapangan serta memperkuat kualitas data yang akan digunakan sebagai perencanaan pembangunan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bolaang Mongondow

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial