Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Minahasa

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

NGOPI ASIK BPS Kabupaten Minahasa: Quality Gates

Dirilis pada 17 Maret 2025Statistik Lain

Ngobrol Hepi, Aspiratif, dan Komunikatif (Ngopi Asik) kembali diadakan pada Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan Ngopi Asik rutin dilakukan untuk mendukung program Reformasi Birokrasi di BPS Kabupaten Minahasa.Pada kesempatan sharing knowledge ini, Tim Nerwilis berkesempatan membawakan topik “Quality Gates”. Materi disampaikan langsung oleh Admin Quality Gates BPS Kabupaten Minahasa, Azim Naila Fadhlillah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa
Jl. Dotulolong Lasut, Tondano Timur, Minahasa 95612
T. (0431) 321155,
e-mail: bps7102@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial