Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Minahasa
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Silaturahmi dan Konsolidasi Pegawai BPS Seluruh Indonesia.
Dirilis pada 31 Maret 2026 • Statistik Lain
Libur lebaran telah usai, namun esensi kemenangan harus tetap menyala dalam setiap langkah kerja kita. Hari ini, seluruh jajaran pegawai berkumpul bukan sekadar untuk seremoni, melainkan untuk merayakan momentum saling memaafkan dan membersihkan hati pasca-Idulfitri 1447 H. 🤝✨Kami percaya bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya dibangun di atas kompetensi teknis, tetapi juga di atas pondasi kepercayaan dan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Melalui momen halalbihalal ini, setiap sekat komunikasi kita luruhkan, dan setiap kesalahpahaman kita ganti dengan komitmen untuk saling mendukung.Dengan hati yang fitrah, kita bangun kembali soliditas tim yang lebih tangguh. Mari kita jadikan energi positif hari ini sebagai bahan bakar untuk menghadapi tantangan di kuartal mendatang dengan lebih kompak, lebih inovatif, dan lebih berintegritas. 🚀Selamat bekerja kembali! Mari melangkah bersama sebagai satu keluarga besar yang solid.