Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Minahasa

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengamatan Kerangka Sampel Area (KSA) Padi dan Jagung

Dirilis pada 10 Februari 2025Sensus dan Survey

Pengamatan KSA merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Minahasa dalam rangka mencari estimasi luas panen tanaman pangan. Pelaksanaan KSA dilakukan setiap akhir bulan dan di BPS Kabupaten Minahasa telah dilaksanakan pada tanggal 25 sampai 31 Januari 2025. Pengamatan KSA sudah terintegrasi dengan menggunakan aplikasi CAPI untuk efisiensi pelaksanaan pengamatan yang lebih baik lagi.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa
Jl. Dotulolong Lasut, Tondano Timur, Minahasa 95612
T. (0431) 321155,
e-mail: bps7102@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial