Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Ground Check (GC) BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Dirilis pada 17 Maret 2026 • Sensus dan Survey
Sebagai tindak lanjut atas penonaktifan sejumlah peserta BPJS PBI, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial melaksanakan kegiatan Ground Check (GC) BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).Pelaksanaan ground check pada peserta BPJS Kesehatan PBI dengan status non-aktif ini bertujuan untuk melakukan verifikasi kondisi kepesertaan secara langsung di lapangan serta memastikan data yang tercatat telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar berhak tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.Kegiatan ini menyasar individu atau keluarga peserta BPJS PBI non-aktif dan dilaksanakan dalam dua tahap:Tahap 1 (27 Februari – 14 Maret 2026)Bagi peserta BPJS PBI non-aktif penderita penyakit katastropik.Tahap ini dilaksanakan oleh petugas BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe.Tahap 2 (Mulai April 2026)Bagi peserta BPJS PBI non-aktif lainnya.Tahap ini akan dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial bersama dengan BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe.Jika masyarakat didatangi petugas, diharapkan dapat memberikan informasi yang benar serta memastikan seluruh anggota keluarga tercatat dengan lengkap. Dukungan dan keterbukaan masyarakat sangat penting agar data sosial nasional semakin akurat dan kredibel, sehingga program bantuan dapat tepat sasaran.