Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
PENCANANGAN SENSUS EKONOMI (SE) 2026
Dirilis pada 10 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Rabu 10 Juni 2026, Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud menyelenggarakan Kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah awal pelaksanaan sensus yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Kepulaun Talaud. Kegiatan ini berlangsung penuh antusias dan di hadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud [Welly Titah], Sekertaris Daerah [Yohanis B.Kamagi], Kepala Polres Talaud yang di wakili oleh Kasad Reskrim [Iptu Glen C. Damar], Forkopinda, Staf khusus, Camat Melonguane, dan beberapa pelaku usaha yang terundang, serta jajaran BPS Kabupaten Kepulauan Talaud.Kehadiran Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud beserta Sekretaris Daerah dan jajaran pemerintah daerah menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dukungan tersebut sangat penting mengingat sensus ekonomi merupakan kegiatan strategis nasional yang bertujuan menghasilkan data dan informasi ekonomi yang akurat, lengkap, serta dapat dipercaya sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan. Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud menyampaikan apresiasi kepada BPS atas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi ekonomi daerah. Beliau menegaskan bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, termasuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat sektor usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus ini. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Talaud menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup pendataan berbagai kegiatan usaha yang didalamnya juga termasuk sektor pertanian guna memperoleh informasi yang komprehensif mengenai struktur perekonomian daerah. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam merencanakan berbagai program pembangunan dan investasi.Sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kepulauan Talaud, dilakukan pencanangan secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud yang didampingi Sekretaris Daerah, Kasad Reskrim dan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Talaud. Momentum tersebut menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPS dalam menyukseskan pelaksanaan sensus serta mewujudkan data statistik ekonomi yang berkualitas.Melalui kegiatan pencanangan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara BPS, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dengan partisipasi aktif semua pihak, Kabupaten Kepulauan Talaud diharapkan dapat menghasilkan data ekonomi yang akurat dan terpercaya sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.