Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pengawasan Penjualan FDP Cabai Rawit Merah Tahap 2
Dirilis pada 21 September 2026 • Sensus dan Survey
Senin, 21 September 2026 - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa Selatan turut melakukan pengawasan pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Cabai Rawit Merah Tahap 2 sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.Kegiatan ini merupakan distribusi cabai rawit merah dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ke sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Minahasa Selatan. Cabai rawit merah tersebut didistribusikan kepada konsumen pasar IHK dengan harga sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000/kg.Pengawasan ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan pangan sekaligus membantu menjaga kestabilan harga dan pengendalian inflasi di Kabupaten Minahasa Selatan.