Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Statistik Sektoral Tentang Satu Data Indonesia

Dirilis pada 18 Maret 2025Statistik Lain

Dalam rangka Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025 – 2029 Kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 18 Maret 2025, Pimpinan Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara, Carlos Erickson Siburian, selaku narasumber, menyampaikan materi pembinaan serta evaluasi dan reviu pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Minahasa Utara.Kegiatan yang berlokasi di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Minahasa Utara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Novly Wowiling dan dihadiri oleh seluruh perwakilan perangkat daerah yang merupakan bagian dari Forum Satu Data Kabupaten Minahasa Utara.Forum Satu Data ini diharapkan dapat berkolaborasi aktif sebagai tulang punggung untuk mewujudkan e-government yang terintegrasi dan responsif sehingga menciptakan ekosistem data yang kuat dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang efektif, pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara dapat memaksimalkan potensi sumber daya manusia dan data untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi terbaru.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025 – 2029 Kabupaten Minahasa Utara oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Minahasa Utara, Hanny T. Tambani. dan ditutup dengan diskusi singkat dan sesi dokumentasi.#CintaData#KegiatanBPS#SatuDataMinut#SatuData

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa Utara

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara (Statistics of North Minahasa)
Kompleks Perkantoran Pemkab Minahasa Utara, Airmadidi-95371, Telp : (0431) 891050, email : bps7106@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial