Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan dan Pengaduan BPS kabupaten Minahasa Utara

Dirilis pada 28 April 2025Sensus dan Survey

Hallo #SahabatDataDalam upaya meningkatkan kualitas layanan, BPS Kabupaten Minahasa Utara mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Forum Group Discussion (FGD) yang akan membahas:Standar Pelayanan dan PengaduanPengenalan Produk Layanan StatistikPengumpulan Saran dan Masukan untuk Peningkatan LayananHari/Tanggal: Selasa, 29 April 2025Waktu: 09.00 – 12.00 WITATempat: Daring via ZoomLink Zoom: s.bps.go.id/fgdpstminutMari bersama membangun pelayanan statistik yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa Utara

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara (Statistics of North Minahasa)
Kompleks Perkantoran Pemkab Minahasa Utara, Airmadidi-95371, Telp : (0431) 891050, email : bps7106@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial