Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PELATIHAN PENGOLAHAN PETA WILAYAH KERJA STATISTIK

Dirilis pada 28 September 2026 • Statistik Lain

BPS Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Pelatihan Pengolahan Peta Wilayah Kerja Statistik pada 22–23 September 2026, bertempat di Ruang IPDS BPS Kabupaten Minahasa Utara.Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Abdullah Kango dan didampingi oleh Ketua Tim IPDS. Pelatihan diikuti oleh para petugas pengolahan peta wilayah kerja statistik.Melalui kegiatan ini, para petugas dibekali pemahaman dan keterampilan dalam pengolahan serta pemutakhiran peta wilayah kerja statistik, sebagai bagian penting dalam mendukung tersedianya data statistik yang akurat, terstruktur, dan berkualitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa Utara

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara (Statistics of North Minahasa)
Kompleks Perkantoran Pemkab Minahasa Utara, Airmadidi-95371, Telp : (0431) 891050, email : bps7106@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial