Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik berkala, setiap saat, serta-merta, dan informasi lainnya.
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 06 Maret 2025 • Statistik Lain
SK Standar Pelayanan BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah produk hukum yang menjelaskan terkait Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) sebagai tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan komitmen Badan Pusat Statistik dalam rangka pelayanan statistik terpadu yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Produk hukum ini menyajikan implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bersifat pelayanan dengan tatap muka maupun tidak langsung (online), terdiri dari Pelayanan Perpustakaan, Pelayanan Konsultasi Statistik, dan Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik. Masing-masing pelayanan memuat Persyaratan; Sistem, Mekanisme, dan Prosedur; Jangka Waktu Pelayanan; dsb.https://s.bps.go.id/SK_Pelayanan_BPS_Bolmut