Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik berkala, setiap saat, serta-merta, dan informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Penetapan Standar Pelayanan PST 2026 BPS Bolaang Mongondow Utara
Dirilis pada 09 Mei 2026 • Statistik Lain
Bolaang Mongondow Utara— BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara secara resmi menetapkan dan merilis Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, serta Kompensasi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) untuk tahun 2026. Penetapan instrumen ini merupakan manifestasi dari komitmen institusional dalam menyelenggarakan sistem pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas yang paripurna.Dalam implementasinya, BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyediakan berbagai kanal pelayanan yang terintegrasi untuk diakses oleh publik. Infrastruktur layanan ini didesain secara khusus guna mengakomodasi kebutuhan permintaan data, konsultasi teknis statistik, serta memfasilitasi penyampaian kritik dan saran yang konstruktif dari masyarakat demi perbaikan sistem pelayanan yang berkelanjutan.Sebagai upaya optimalisasi diseminasi informasi dan pelayanan prima, BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengarahkan seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan akses data statistik untuk memanfaatkan portal layanan daring melalui situs resmi bolmutkab.bps.go.id. Selain itu, para pengguna data juga difasilitasi untuk melakukan permohonan secara fisik dengan mengunjungi ruang Pelayanan Statistik Terpadu di kantor daerah setempat.