Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Statistik Sektoral (April) di Kabupaten Minahasa Tenggara

Dirilis pada 28 April 2025Statistik Lain

Pada hari Senin (28/4) BPS Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) yang dihadiri oleh Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman OPD terkait Proses Bisnis Statistik dan Pentingnya Kualitas Data.Nah #SobatData bagaimana pendapat kalian?

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa Tenggara

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial