Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

GROUND CHECK PENERIMA BPJS PBI

Dirilis pada 03 Maret 2026Sensus dan Survey

Selasa, (3/3) - Kepala BPS Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Ground Check penerima BPJS PBI bersama dengan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama dilaksanakan pada hari Selasa, 03 Maret 2026 bersama Kepala Dinas Sosial di Kecamatan Belang. Dilanjutkan pada hari kedua bersama Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara di Kecamatan Pusomaen.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa Tenggara


Jln.Raya Ratahan-Kotamobagu, Kelurahan Wawali Pasan
T. 
F. 
e-mail: bps7109@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial