Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PENDATAAN SE2026 PIMPINAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

Dirilis pada 17 Juni 2026Statistik Lain

BPS Kabupaten Minahasa Tenggara terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pada Senin (15 Juni 2026) dan Rabu (17 Juni 2026) BPS Kabupaten Minahasa Tenggara berkesempatan untuk melakukan pendataan pada Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, yaitu Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara. Pada kesempatan tersebut, Para Pimpinan Daerah juga berpesan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas dan memberikan jawaban yang jujur dan akurat.SE2026 menjadi momentum penting untuk menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan terpercaya sebagai dasar perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026, karena data yang berkualitas hari ini adalah fondasi pembangunan yang lebih baik di masa depan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa Tenggara


Jln.Raya Ratahan-Kotamobagu, Kelurahan Wawali Pasan
T. 
F. 
e-mail: bps7109@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial