Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Bolaang Mongondow meraih penghargaan sebagai Terbaik III Implementasi KKP

Dirilis pada 13 Maret 2025Statistik Lain

Pada Tanggal 13 Maret 2025, BPS Kabupaten Bolaang Mongondow meraih penghargaan sebagai Terbaik III Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Tahun 2024 yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Kotamobagu.Penghargaan ini menjadi dorongan sekaligus memperkuat komitmen BPS Kabupaten Bolaang Mongondow untuk terus mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial