 
        Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
Ajukan
Dirilis pada 14 Oktober 2025 • Sensus dan Survey
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan pendataan Survei Konsumsi Bahan Pokok Non rumah Tangga tahun 2025.Survei ini bertujuan untuk mendapatkan perkiraan volume dan tingkat konsumsi bahan pokok di luar rumah tangga di Indonesia, baik berdasarkan komoditas maupun sektor ekonomi (lapangan usaha pengguna bahan pokok).Jumlah sampel sruvei ini untuk Kabupaten Bolaang Mongondow sebanyak 61 sampel dengan rincian sampel Usaha Mikro Kecil (UMK) sebanyak 60 sampel dan Usaha Menengah Besar (UMB) sebanyak 1 sampel Kegiatan pencacahan sampel UMB dilaksanakan dari 01 September - 31 Oktober 2025. Untuk pencacahan sampel UMK dibagi menjadi 3:- Listing blok sensus: 01 - 13 September 2025- Pengambilan sampel: 14 - 30 September- Pendataan sampel usaha/perusahaan: 22 September - 31 Oktober 2025
 
                 
            
                    Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id