Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi SE2026 dan Pencanangan Zona Integritas Serta Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

Dirilis pada 29 April 2026Statistik Lain

Rabu, 29 April 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bolaang Uki.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPS dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, BPS juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap standar pelayanan yang diberikan.Acara dibuka dengan keynote speech oleh Kepala BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Ibu Ira Yuliana Posumah, S.Si., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Alsyafri U. Kadullah, S.Pd., M.E. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pencanangan Zona Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.Selain itu, turut dilaksanakan penandatanganan berita acara standar pelayanan sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam penerapan dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow Selatan,  Sekretaris Kecamatan Bolaang Uki, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perwakilan Koramil 1303-08, Bagian Perekonomian, perwakilan Dinas Komdigi, Perwakilan Bappelitbangda, media massa, dan mahasiswa.Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Renald Salendah, S.ST. dari BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Materi sosialisasi dari tingkat provinsi disampaikan oleh Ir. Royke Oct Rawung, M.M., yang memberikan pemaparan terkait pelaksanaan dan persiapan Sensus Ekonomi 2026.Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mendukung suksesnya Sensus Ekonomi 2026 serta penguatan Zona Integritas di lingkungan pelayanan publik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial