Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Wakil Wali Kota Tomohon Telah Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
Dirilis pada 25 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Kamis, 25 Juni 2026 — BPS Kota Tomohon melaksanakan Pendataan Sensus Ekonomi 2026 kepada Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom., sebagai bagian dari pelaksanaan pendataan yang berlangsung di seluruh wilayah Kota Tomohon.Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tomohon telah berpartisipasi sebagai responden dan menyatakan telah mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi ini menjadi bentuk dukungan terhadap penyediaan data statistik ekonomi yang lengkap, akurat, dan berkualitas.Sensus Ekonomi 2026 mencatat seluruh aktivitas usaha di Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, BPS Kota Tomohon mengajak seluruh pelaku usaha untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur.📊 Mari bersama sukseskan Sensus Ekonomi 2026!#MencatatIndonesia