Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PENGUKUHAN PENGURUS DHARMA WANITA PERSATUAN BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN/KOTA SE-SULAWESI TENGAH

Dirilis pada 29 September 2025Statistik Lain

Dharma Wanita adalah organisasi yang beranggotakan istri pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya anggota. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah merupakan roh energi bagi Dharma Wanita kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah sehingga dianggap perlu adanya koordinasi sesama istri PNS Badan Pusat Statistik Sulawesi Tengah untuk membentuk sekaligus melantik atau mengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dengan masa bakti 2024-2029.Pelantikan ini dilakukan secara luring dan virtual melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh DWP dari 11 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah. Pelantikkan secara daring khusus bagi kabupaten yang berjarak jauh, sedangkan pelantikkan secara luring bagi kabupaten/kota terdekat yaitu, Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi. Pelantikkan ini dilaksanakan pada Jumat, 29 Agustus 2025 di Aula lantai 4, Kantor BPS Provinsi Sulawesi Tengah.Acara pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna, ditandai dengan prosesi resmi pelantikan oleh Ketua Dharma Wanita Ny. Hendrawati Imron Taufik J. Musa selaku Ketua DWP BPS Provinsi Sulawesi Tengah. Berikut nama-nama ketua Dharma Wanita Persatuan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota yang dilantik: Ny. Sri Handayani Hendra Setiawan (Kabupaten Banggai Kepulauan), Ny. Muhammad Said (Kabupaten Banggai), Ny. Moh. Arif (Kabupaten Morowali), Ny. Trisna Jemi Kuswanto (Kabupaten Poso), Ny. Mohammad Rivani (Kabupaten Donggala), Ny. Syamsiar Djasmar Marhum (Kabupaten Toli-Toli), Ny. Amin (Kabupaten Buol), Ny. Arifanur Taufik (Kabupaten Parigi Moutong), Ny. Susi Robert Andries (Kabupaten Tojo Una-Una), Ny. Andi Mizrawaty Siswadi (Kabupaten Sigi), Ny. Nurlaela Agus Santoso (Kota Palu).Ketua DWP BPS Sulawesi Tengah dalam sambutannya, “Peran istri sebagai bagian dari Dharma Wanita tidak hanya mendampingi suami, tetapi juga mendukung setiap langkah program kerja BPS. DWP harus berperan sebagai garda pendamping yang aktif dan solutif. Dharma Wanita, yang anggotanya adalah istri-istri Pegawai Negeri Sipil, memiliki peran penting dalam mendukung penuh setiap kegiatan yang dilakukan oleh suami mereka. Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026. Sebagai istri pegawai Badan Pusat Statistik, kita dapat berkontribusi pada keberhasilan program dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas sensus, dan ikut mensosialisasikan kepada anggota keluarga dan warga sekitar.”Turut hadir Plt. BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Imron Taufik J. Musa, S.Si, M.Si, selaku Penasihat DWP BPS Sulawesi Tengah, bersama dengan Kepala BPS Kabupaten/Kota terdekat, yaitu Agus Santoso, S.ST, M.Si. (Kepala BPS Kota Palu) dan Siswadi, S.ST, M.Si. (Kepala BPS Kabupaten Sigi). Dalam sambutannya, Imron menekankan arti penting peran Dharma Wanita Persatuan, khususnya istri, dalam kemajuan karier suami, dengan keyakinan bahwa kesuksesan seorang suami tidak lepas dari dukungan istri. Beliau juga mengimbau istri untuk selalu menjadi pengingat bagi suami dalam menerapkan kode etik PNS, baik di lingkungan rumah maupun masyarakat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Sulawesi Tengah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial