Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Palu Menyapa: Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Wujudkan Ekonomi Kuat
Dirilis pada 11 Juni 2026 • Statistik Lain
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Daryanto, M.M., menjadi narasumber dalam program Palu Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube RRI Palu pada Kamis (11/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Dr. Daryanto hadir bersama Pengamat Ekonomi, Dr. Ir. Hasanuddin Atjo, M.P., dengan dipandu oleh host I Ketut Wiranata. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan pentingnya partisipasi seluruh pelaku usaha dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang berkualitas.Dalam dialog tersebut, Daryanto menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh unit usaha di Indonesia. Selain mendata kegiatan usaha, petugas juga akan mengumpulkan informasi sosial ekonomi yang berkaitan dengan karakteristik rumah tangga usaha. Data yang dihasilkan dari SE2026 akan menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan. Kemudian, keberhasilan sensus sangat bergantung pada keterbukaan responden dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap. Kerahasiaan data yang diberikan oleh masyarakatpun sangat dijamin, ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Daryanto juga menjelaskan bahwa setiap enam petugas lapangan akan didampingi oleh satu orang pengawas guna memastikan kualitas pelaksanaan pendataan. Dalam beberapa sektor usaha tertentu, BPS menerapkan metode pendataan kolektif untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan pemahaman yang seragam kepada responden. Ditegaskan bahwa sensus adalah melakukan pendataan mendata seluruh unit usaha tanpa terkecuali. Untuk mendukung hal tersebut, BPS telah menyusun daftar awal (prelist) usaha yang berasal dari berbagai sumber data, termasuk data perizinan, data sektoral, dan informasi usaha yang tersedia secara daring. Daftar tersebut digunakan sebagai panduan bagi petugas dalam melakukan pendataan lapangan sehingga risiko usaha yang terlewat dapat diminimalkan.Melalui kegiatan Palu Menyapa ini, BPS Provinsi Sulawesi Tengah berharap masyarakat, khususnya para pelaku usaha, semakin memahami pentingnya Sensus Ekonomi 2026 dan berpartisipasi aktif dalam memberikan data yang akurat.