Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik

Dirilis pada 06 Maret 2025Statistik Lain

Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 dilaksanakan di ruang Vicon Lt 1 BPS Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Simon Sapary, M.Sc. dengan dihadiri oleh Perwakilan dari Ombudsman RI, Perwakilan dari Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi SulawesiTengah, Perwakilan dari Masyarakat pengguna layanan, Perwakilan dari Praktisi/kademisi/Mahasiswa, Perwakilan dari Organisasi Masyarakat Sipil, Perwakilan dari Media Massa.BPS sebagai penyelenggara pelayanan publik terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala dengan harapan BPS dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Secara khusus tujuan dari kegiatan FGD Standar Pelayanan Publik yaitu untuk memperoleh pemahaman dan solusi antar penyelenggara pelayanan masyarakat, yang meliputi pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Sulawesi Tengah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial