Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas PODES 2026 oleh BPS Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Tingkatkan Kualitas Data Desa

Dirilis pada 13 April 2026Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai Kepulauan menyelenggarakan pelatihan Petugas PODES 2026 secara tatap muka pada Senin (13/04/2026) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data Perkembangan Desa 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kompetensi petugas lapangan agar proses pendataan berjalan optimal serta menghasilkan data statistik desa yang akurat dan berkualitas.Pelatihan tatap muka ini menjadi tahap akhir dari rangkaian kegiatan pelatihan Petugas PODES 2026. Sebelumnya, peserta telah mengikuti pembelajaran mandiri pada 7–8 April 2026 serta pelatihan daring pada 9 April 2026. Rangkaian pelatihan ini dirancang secara bertahap guna memastikan seluruh petugas memahami konsep, metodologi, dan teknis pengumpulan data PODES secara menyeluruh.Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Banggai Kepulauan, Hendra Setiawan, SST., yang dalam sambutannya menyampaikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya pendataan PODES 2026 sebagai dasar perencanaan pembangunan desa dan pengambilan kebijakan berbasis data.Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh Petugas PODES mampu melaksanakan tugas pendataan dengan profesional, teliti, dan bertanggung jawab, sehingga menghasilkan data potensi desa yang valid, terpercaya, dan relevan untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Banggai Kepulauan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial