Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengendalian Inflasi Daerah 20 Januari 2025

Dirilis pada 20 Januari 2025Statistik Lain

Senin, 20 Januari 2025 Kepala BPS Kabupaten Banggai mengikuti rapat pengendalian inflasi daerah yang membahas harga pangan secara nasional di tingkat produsen dan konsumen. Pengedalian inflasi di daerah perlu dilakukan, mengingat inflasi harga pangan sering kali dipicu oleh fluktuasi biaya produksi, perubahan cuaca ekstrem, serta gangguan rantai pasokan, yang akhirnya mengakibatkan kenaikan harga pangan yang dirasakan oleh konsumen. Di tingkat produsen, lonjakan biaya bahan baku dan energi dapat membebani operasional, memaksa mereka untuk menaikkan harga jual. Sementara itu, konsumen menghadapi dampak langsung dari kenaikan harga pangan, yang berpotensi mengurangi daya beli dan mempengaruhi pola konsumsi mereka.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Banggai

Jln. S. Parman No 27, Luwuk 94711
T. (0461) 21336,
e-mail: bps7202@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial