Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di Kabupaten Banggai
Dirilis pada 08 Januari 2026 • Statistik Lain
Pada Kamis, 8 Januari 2026, BPS Kabupaten Banggai mengikuti kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Banggai. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari dukungan terhadap program Swasembada Pangan Tahun 2026.Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Statistik Produksi Pertanian BPS Kabupaten Banggai. menunjukkan peran aktif dalam mendukung penguatan data statistik sektor pertanian, terutama data produksi jagung yang merupakan salah satu komoditas strategis nasional.Dengan adanya kegiatan ini, BPS Kabupaten Banggai berharap sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat. Dengan demikian, data statistik pertanian yang dihasilkan semakin meningkat dan dapat mendukung pengambilan kebijakan pembangunan pertanian yang tepat dan efektif.