Selamat Datang 
di Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Focus Group Discussion Standar Pelayanan Publik Tahun 2026

Dirilis pada 26 Mei 2026Statistik Lain

📢 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tojo Una-Una menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Kantor BPS Kabupaten Tojo Una-Una pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala BPS Kabupaten Tojo Una-Una, Charisma Adisaputra, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, serta masyarakat sebagai pengguna layanan. 📉 Peserta FGD terdiri atas perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una-Una, Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una-Una. Selain itu, forum ini juga diikuti oleh akademisi, mahasiswa, perwakilan organisasi masyarakat sipil, insan pers, serta masyarakat pengguna layanan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud partisipasi publik dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di BPS Kabupaten Tojo Una-Una. 📊 Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPS Kabupaten Tojo Una-Una menyampaikan bahwa BPS sebagai penyelenggara pelayanan publik berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui evaluasi dan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan agar pelayanan yang diberikan semakin efektif, mudah diakses, serta mampu memberikan kepuasan kepada seluruh pengguna layanan. FGD Standar Pelayanan Publik menjadi wadah bagi BPS Kabupaten Tojo Una-Una untuk memperoleh masukan, saran, kritik, dan evaluasi dari para pemangku kepentingan terhadap berbagai layanan yang telah diberikan. Melalui diskusi yang terbuka dan partisipatif, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara penyelenggara dan pengguna layanan sehingga tercipta pemahaman bersama mengenai penyusunan, pelaksanaan, manfaat, hingga evaluasi standar pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, BPS Kabupaten Tojo Una-Una juga berharap dapat menghimpun berbagai rekomendasi dan solusi yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik. Masukan dari para peserta akan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan agar semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memenuhi harapan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik di BPS Kabupaten Tojo Una-Una diharapkan terus berkembang menjadi lebih baik, inovatif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pengguna layanan. 💡📈

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tojo Una-Una

BPS Kabupaten Tojo Una-Una
Jl. Merdeka Kota Bumi Mas Uemalingku Ratolindo,94683.
Provinsi Sulawesi Tengah
e-mail: bps7209@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial