Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 23 April 2025 • Statistik Lain
Rabu, 23 April 2025, BPS Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Internalisasi aplikasi Srikandi. Srikandi adalah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.