Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 09 Desember 2024 • Sensus dan Survey
Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.Laporan hasil pelaksanaan SKD 2024 disajikan dalam bentuk publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2024”. Publikasi ini berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan persepsi konsumen terhadap kinerja pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS serta persepsi konsumen terhadap kualitas data BPS. Indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).Nilai Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) BPS Kabupaten Takalar sebesar 91,33 yang artinya kinerja pelayanan PST BPS Kabupaten Takalar tercatat sangat baik dengan mayoritas konsumen merasa puas dengan kualitas pelayanan PST BPS Kabupaten Takalar. Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) BPS Kabupaten Takalar sebesar 94,58 yang artinya perilaku anti korupsi sangat diterapkan dalam pelayanan di PST BPS Kabupaten Takalar dan mayoritas konsumen merasakan integritas dan komitmen petugas pelayanan dalam menjaga transparansi dan menghindari praktik korupsi.