Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Maros
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 16 September 2025 • Sensus dan Survey
SUSENAS adalah survei rumah tangga skala nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya adalah untuk mendapatkan data sosial dan ekonomi rumah tangga di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota. Data yang dikumpulkan meliputi konsumsi & pengeluaran rumah tangga, kondisi perumahan, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan indikator sosial ekonomi lainnya. SUSENAS dilaksanakan dua kali dalam setahun yaitu pada periode Maret dan September.Data SUSENAS menjadi basis utama bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan program-program sosial, ekonomi, dan pembangunan. Dengan data tersebut, pemerintah bisa memantau perkembangan kemiskinan, distribusi pendapatan, pelayanan sosial (kesehatan, pendidikan), kondisi perumahan, dan aspek kesejahteraan rakyat. Data SUSENAS juga digunakan sebagai dasar evaluasi efektivitas kebijakan: apakah intervensi sosial (misalnya subsidi, bantuan sosial) sudah tepat sasaran atau belum. Karena dilakukan dua kali per tahun, SUSENAS memberikan gambaran dinamika sosial ekonomi dalam rentang waktu yang cukup sering. Integrasi dengan SERUTI memperkuat pemantauan aspek ekonomi rumah tangga dalam frekuensi yang lebih tinggi (per kuartal).Di Kabupaten Maros Susenas dilaksanakan di Blok Sensus yang menjadi sampel susenas dengan 15 petugas pencacahan dan 7 petugas pengawas.