Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Maros

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Survei Sosial Ekonomi Nasional September (Susenas)2025

Dirilis pada 16 September 2025Sensus dan Survey

SUSENAS adalah survei rumah tangga skala nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya adalah untuk mendapatkan data sosial dan ekonomi rumah tangga di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota. Data yang dikumpulkan meliputi konsumsi & pengeluaran rumah tangga, kondisi perumahan, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan indikator sosial ekonomi lainnya. SUSENAS dilaksanakan dua kali dalam setahun yaitu pada periode Maret dan September.Data SUSENAS menjadi basis utama bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan program-program sosial, ekonomi, dan pembangunan. Dengan data tersebut, pemerintah bisa memantau perkembangan kemiskinan, distribusi pendapatan, pelayanan sosial (kesehatan, pendidikan), kondisi perumahan, dan aspek kesejahteraan rakyat. Data SUSENAS juga digunakan sebagai dasar evaluasi efektivitas kebijakan: apakah intervensi sosial (misalnya subsidi, bantuan sosial) sudah tepat sasaran atau belum. Karena dilakukan dua kali per tahun, SUSENAS memberikan gambaran dinamika sosial ekonomi dalam rentang waktu yang cukup sering. Integrasi dengan SERUTI memperkuat pemantauan aspek ekonomi rumah tangga dalam frekuensi yang lebih tinggi (per kuartal).Di Kabupaten Maros Susenas dilaksanakan di    Blok Sensus yang menjadi sampel susenas dengan 15 petugas pencacahan dan 7 petugas pengawas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Maros

Jl. Jenderal Sudirman, Pettuadae, Turikale,
Kabupaten Maros

Sulawesi Selatan

Telp (0411) 38735505

Faks (0411) 38735505

Email : bps7308@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial