Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Maros
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Forum SDi Pemerintah Daerah Kabupaten Maros 2025
Dirilis pada 25 November 2025 • Statistik Lain
Salah satu bentuk upaya perwujudan dan pengembangan Sistem Statistik Nasional (SSN), Presiden RI mencanangkan suatu kebijakan mengenai tata kelola data pemerintah yang dikenal dengan Satu Data Indonesia (SDI). SDI bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Kualitas data dapat dicapai apabila data yang dihasilkan oleh produsen data akurat, mutakhir, terpadu, serta secara teknis dapat dipertanggungjawabkan. Pemanfaatan data berkualitas di saat yang tepat sangat diperlukan oleh instansi pemerintah untuk penentuan kebijakan dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, kemudahan dalam mengakses data, kemudahan berbagi pakai antar sistem elektronik yang saling berinteraksi, serta pemenuhan prinsip-prinsip SDI pada setiap data yang disajikan mutlak diperlukan. Pada tanggal 25 November 2025 Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian menyelenggarakan Forum satu data Indonesia 2025-2027 Pemerintah Kabupaten Maros. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Maros Bapak A. Davied Syamsuddin, S, STP., M, SI , Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Maros Bapak H. Agustam S,IP, M, SI dan Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Maros Ibu Nuranita Hasairin, S, ST serta dihadiri juga 25 OPD, 8 Instansi Vertikal, 5 Perbankan dan lainnya. Hasil rapat Forum satu Data ini menghasilkan kesepakatan berupa Rencana Aksi 2025-2027 kegiatan sektoral Kabupaten Maros dan Daftar Data yang berisikan data-data OPD yang ada Metadatanya serta data prioritas. Web Portal Satu Data “Sidataseru” diupayakan agar selalu dilakukan pemuktahiran sehingga menghasilkan data yang berkualitas dan up to date. Kedepan diharapkan instansi vertikal juga memeberikan kontribusi kepada Portal satu Data “Sidataseru” sehingga Portal SDI Kabupaten Maros semakin lengkap dan memberikan kemudahan kepada Pemerintah dan masyarakat dalam mengakses data.