Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Maros

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Forum SDi Pemerintah Daerah Kabupaten Maros 2025

Dirilis pada 25 November 2025Statistik Lain

Salah  satu  bentuk  upaya   perwujudan  dan   pengembangan  Sistem Statistik Nasional (SSN), Presiden  RI mencanangkan suatu kebijakan  mengenai tata kelola data pemerintah yang dikenal dengan Satu Data Indonesia (SDI). SDI bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Kualitas data dapat dicapai apabila data yang dihasilkan  oleh produsen data  akurat,  mutakhir,  terpadu,  serta  secara  teknis  dapat dipertanggungjawabkan.  Pemanfaatan  data  berkualitas  di  saat  yang  tepat sangat diperlukan oleh instansi pemerintah untuk penentuan kebijakan  dalam pembangunan nasional. Oleh karena  itu, kemudahan dalam  mengakses  data, kemudahan berbagi  pakai  antar sistem  elektronik yang  saling  berinteraksi, serta pemenuhan prinsip-prinsip SDI pada  setiap data yang disajikan  mutlak diperlukan.                   Pada tanggal 25 November 2025 Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian menyelenggarakan Forum satu data Indonesia 2025-2027 Pemerintah Kabupaten Maros. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Maros Bapak A. Davied Syamsuddin, S, STP., M, SI , Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Maros Bapak H. Agustam S,IP, M, SI dan Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Maros Ibu Nuranita Hasairin, S, ST serta dihadiri juga 25 OPD, 8 Instansi Vertikal, 5 Perbankan dan lainnya.              Hasil rapat Forum satu Data ini menghasilkan kesepakatan berupa Rencana Aksi 2025-2027 kegiatan sektoral Kabupaten Maros dan Daftar Data yang berisikan data-data OPD yang ada Metadatanya serta data prioritas. Web Portal Satu Data “Sidataseru” diupayakan agar selalu dilakukan pemuktahiran sehingga menghasilkan data yang berkualitas dan up to date. Kedepan diharapkan instansi vertikal juga memeberikan kontribusi kepada Portal satu Data “Sidataseru” sehingga Portal SDI Kabupaten Maros semakin lengkap dan memberikan kemudahan kepada Pemerintah dan masyarakat dalam mengakses data.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Maros

Jl. Jenderal Sudirman, Pettuadae, Turikale,
Kabupaten Maros

Sulawesi Selatan

Telp (0411) 38735505

Faks (0411) 38735505

Email : bps7308@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial