Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pertemuan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Bone
Dirilis pada 30 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone menggelar Pertemuan Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang pertama pada 29–30 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi evaluasi perdana sejak dimulainya pendataan lapangan door-to-door pada 15 Juni lalu. Seluruh petugas lapangan dari 27 kecamatan mengikuti pertemuan ini yang dilaksanakan di masing-masing Kecamatan. Pertemuan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil pendataan, meninjau target capaian, dan mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan. Lewat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan soliditas tim untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.Dalam evaluasi perdana ini, BPS Kabupaten Bone kembali menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat. Petugas diingatkan untuk terus mengedukasi responden bahwa seluruh data finansial dan operasional pelaku usaha dijamin aman dan rahasia oleh undang-undang. Pendataan ini murni untuk kepentingan statistik pembangunan ekonomi dan tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan dan penagihan pajak.Pendataan lapangan SE2026 dijadwalkan terus berjalan hingga 31 Agustus 2026. Pertemuan pertama ini menjadi fondasi penting agar sisa waktu pendataan dua bulan ke depan dapat berjalan lebih efektif. Data akurat yang dihasilkan dari SE2026 ini nantinya akan menjadi basis kebijakan krusial bagi Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Bone dalam memetakan potensi UMKM, menarik investasi, dan merancang program pertumbuhan ekonomi daerah yang tepat sasaran.