Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Sidrap Raih 7 Penghargaan dan Satuan Kerja Terbaik KPPN Tipe A1 Parepare 2024

Dirilis pada 24 Januari 2025Statistik Lain

Parepare, 23 Januari 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan berhasil meraih tujuh penghargaan dalam ajang KPPN Pare-pare Awards Periode Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare atas hasil monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran serta implementasi digitalisasi pembayaran pada satuan kerja (Satker) lingkup KPPN Pare-pare selama Tahun Anggaran 2024. Acara penghargaan berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, di Lago’Ta Cafe & Resto Pare-pare, dengan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Satker lingkup KPPN Pare-pare. Dalam kesempatan ini, BPS Kabupaten Sidenreng Rappang dinobatkan serta diberi penghargaan sebagai Satker Terbaik Pertama atas prestasinya meraih enam penghargaan bergengsi dalam beberapa aspek. Berikut enam pencapaian luar biasa yang berhasil diraih oleh BPS Kabupaten Sidenreng Rappang:Nilai IKPA TA 2024: 100Nilai IKPA 100 Selama Dua Tahun Berturut-turutPersentase Rata-rata Deviasi Kumulatif pada Indikator Halaman III DIPA Sebesar Kurang dari 1%Satker dengan Jumlah Transaksi Digipay Terbanyak Pertama TA 2024Satker dengan Jumlah Transaksi CMS Terbanyak Pertama TA 2024 Kategori Satker dengan Jumlah Pagu DIPA SedangSatker dengan Jumlah Transaksi KKP Terbanyak Keempat TA 2024H. Naharuddin Supu, Kepala BPS Kabupaten Sidenreng Rappang, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas prestasi tersebut. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen di BPS Kabupaten Sidenreng Rappang dalam mengemban tanggung jawab dengan tulus dan optimal. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini dan berinovasi dalam pengelolaan anggaran serta implementasi digitalisasi pembayaran di masa mendatang,” ungkapnya. Penghargaan ini mencerminkan komitmen BPS Kabupaten Sidenreng Rappang dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya melalui penggunaan teknologi seperti Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Internet Banking/Cash Management System (CMS), dan platform Digipay. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata dukungan BPS Kabupaten Sidenreng Rappang terhadap upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi pembayaran.KPPN Pare-pare Awards sendiri merupakan bagian dari apresiasi kepada Satker yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran, sebagai bentuk motivasi untuk menyongsong pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 dengan lebih baik. Dengan pencapaian ini, BPS Kabupaten Sidenreng Rappang diharapkan dapat terus menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran dan inovasi digital, tidak hanya di lingkup KPPN Pare-pare, tetapi juga secara nasional.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sidenreng Rappang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial