Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sinergi Membangun Ekonomi Daerah, Pemkab dan BPS Sidrap Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Dirilis pada 18 Juni 2026Statistik Lain

SIDENRENG RAPPANG – Sebagai langkah awal dalam memetakan lanskap dan struktur perekonomian secara menyeluruh, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang secara resmi menggelar acara Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kegiatan strategis nasional ini dilaksanakan secara khidmat di Aula Saromasse, Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Kamis (18/06/2026).Momen puncak pencanangan ini ditandai dengan prosesi pemukulan gong secara bersama-sama oleh Bapak Bupati Sidenreng Rappang dan Kepala BPS Kabupaten Sidenreng Rappang. Ketukan gong tersebut menjadi simbolisasi resmi dimulainya rangkaian tahapan pendataan lapangan SE2026 di seluruh wilayah Bumi Nene Mallomo, sekaligus menegaskan komitmen kolaborasi yang solid antara jajaran pemerintah daerah dan komandit penyelenggara data statistik.Acara akbar ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang. Hal tersebut terlihat dari hadirnya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sidrap, para Camat, hingga Kepala Desa dan Lurah dari seluruh pelosok wilayah Sidenreng Rappang. Kehadiran para pimpinan dari berbagai tingkatan ini diharapkan dapat memperkuat simpul koordinasi dan mempercepat perluasan sosialisasi hingga ke akar rumput masyarakat.Selain jajaran birokrasi dan pimpinan daerah, acara pencanangan ini juga dihadiri langsung oleh para Petugas Sensus Ekonomi 2026. Kehadiran para petugas tersebut sekaligus menjadi ajang konsolidasi dan pembuktian kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertindak sebagai garda terdepan dalam menyisir, mengidentifikasi, dan mendata setiap pelaku usaha—mulai dari skala mikro, kecil, menengah, hingga korporasi besar—di Kabupaten Sidenreng Rappang.Sensus Ekonomi 2026 merupakan pilar krusial dalam menyediakan basis data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan tepercaya. Data yang dihasilkan dari SE2026 nantinya akan menjadi kompas utama bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang presisi, mengevaluasi potensi ekonomi lokal, serta menyusun strategi pengembangan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Sidenreng Rappang.Melalui momentum pencanangan ini, BPS dan Pemkab Sidenreng Rappang secara bersama-sama mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pengusaha di Kabupaten Sidrap, untuk menyambut kedatangan petugas sensus dengan baik. Peran aktif masyarakat dalam memberikan jawaban yang jujur, terbuka, dan sesuai dengan kondisi rill di lapangan merupakan kunci utama terwujudnya kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 demi masa depan pembangunan daerah yang lebih sejahtera.[Humas BPS Kabupaten Sidenreng Rappang]

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sidenreng Rappang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial