Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Agustus 2025 Inflasi Year-on-Year (y-o-y) Kabupaten Luwu Timur sebesar 4,03 persen

Dirilis pada 01 September 2025Siaran Pers

Malili, (1/9)- BPS Kabupaten Luwu Timur mencatat pada bulan Agustus 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Kabupaten Luwu Timur sebesar 4,03 persen. ”Terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 106,19 pada Agustus 2024 menjadi 110,47 pada Agustus 2025”, jelas Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur, Muh Husri Harta Saham SE, MM. Secara bulanan, terjadi inflasi sebesar 0,70 persen, dan secara tahun kalender terjadi inflasi sebesar 3,46 persen.Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi tahunan terbesar adalah makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 8,09 persen, dengan andil inflasi sebesar 3,28  persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya pada Agustus 2025 mengalami inflasi y-on-y sebesar 5,92 persen dan memberikan andil inflasi 0,31 persen. Kelompok transportasi mengalami inflasi y-on-y 0,18 persen dan memiliki andil inflasi 0,11 persen.”Berdasarkan komoditas, inflasi y-on-y pada Agustus 2025 utamanya didorong oleh sebagian besar komoditas makanan”, jelas Husri. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Agustus 2025, antara lain: beras sebesar 0,68 persen; bawang merah sebesar 0,56 persen; tomat sebesar 0,40 persen; ikan cakalang/ikan sisik sebesar 0,29 persen; ikan layang/ikan benggol sebesar 0,27 persen; kopi bubuk sebesar 0,26 persen; ikan bandeng/ikan bolu sebesar 0,21 persen; udang basah sebesar 0,15 persen; ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso sebesar 0,14 persen; telur ayam ras sebesar 0,11 persen; minyak goreng sebesar 0,09 persen; sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 0,09 persen; sewa rumah sebesar 0,08 persen; sabun mandi sebesar 0,08 persen; emas perhiasan sebesar 0,07 persen; mobil sebesar 0,06 persen; ikan tongkol/ikan ambu-ambu sebesar 0,06 persen; sigaret putih mesin (SPM) sebesar 0,05 persen; pembasmi nyamuk bakar sebesar 0,05 persen; dan sepeda motor sebesar 0,05 persen.Narahubung MediaMuhammad Husri Harta SahamBadan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Timurmhhsaham@bps.go.id

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Luwu Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial