Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Susenas MSBP dan Seruti Triwulan 3 2024

Dirilis pada 26 Agustus 2024Sensus dan Survey

Dalam rangka pelaksanaan pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) triwulan III Tahun 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare terlebih dahulu melaksanakan Pelatihan Petugas. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang konsep.dan definis kepada petugas. Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Bukit Kenari selama 3 hari dari tanggal 26 - 28 Agustus 2024. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kasubag Tata Usaha, Hj. Sabriah, SE mewakili Kepala BPS Kota Parepare.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Parepare

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial