Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Palopo

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Inflasi year-on-year (y-on-y) Kota Palopo pada Agustus 2025 sebesar 2,75 persen

Dirilis pada 01 September 2025Siaran Pers

Siaran PersB-497/7373/HM.240/2025Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Kota Palopo Agustus 2025Palopo, (1/9) - BPS mencatat pada bulan Agustus 2025 terjadi deflasi (m-to-m) sebesar 0,09 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,79 pada Juli 2025 menjadi 108,69 pada Agustus 2025. Secara tahunan (y-on-y) terjadi inflasi sebesar 2,75 persen dan secara tahun kalender (y-to-d) terjadi inflasi sebesar 2,38 persen.Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terdalam secara bulanan (m-to-m) adalah kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami deflasi sebesar 0,40 persen dengan andil inflasi sebesar 0,15 persen. Adapun Kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah kelompok pengeluaran pendidikan yang mengalami inflasi sebesar 0,64 persen dengan andil inflasi sebesar 0,02 persen.Secara tahunan, pada Agustus 2025 Kota Palopo mengalami Inflasi sebesar 2,75 persen. Inflasi terjadi terjadi karena adanya peningkatan indeks harga pada sepuluh kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,67 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,28 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,87 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,86 persen; kelompok transportasi sebesar 0,30 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,92 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,16 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,86 persen. Sedangkan pada kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,03 persen.Secara bulanan, di antara 8 Kota penghitung Inflasi di Provinsi Sulawesi Selatan 5 kota mengalami deflasi atau penurunan Indeks harga Konsumen, sedangkan 3 kota lainnya mengalami inflasi atau peningkatan Indeks Harga Konsumen. Dimana secara m-to-m Kab. Luwu Timur mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,70 persen sedangkan Watampone mengalami deflasi terdalam sebesar 0,22 persen. Kemudian secara tahunan, Kota Pare Pare mengalami inflasi tertinggi sebesar 4,46 persen dan Kota Palopo mengalami inflasi terendah sebesar 2,75 persen.unduh versi pdf disini.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Palopo

Kantor BPS Kota Palopo
Jln. Pattang II No. 24, Kota Palopo 91923
Telp/Fax (0471) 3209000
e-mail: bps7373@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial