Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Palopo

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rilis Maklumat dan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025

Dirilis pada 28 Mei 2025Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo telah resmi merilis Maklumat Pelayanan dan Standar Pelayanan Publik, yang kini dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat melalui tautan s.bps.go.id/bpskotapalopo. Langkah ini menunjukkan komitmen BPS Kota Palopo terhadap transparansi dan akuntabilitas, bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memastikan setiap individu memiliki akses dan pemahaman yang jelas tentang hak-hak mereka sebagai pengguna layanan, termasuk prosedur dan waktu yang dibutuhkan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Palopo

Kantor BPS Kota Palopo
Jln. Pattang II No. 24, Kota Palopo 91923
Telp/Fax (0471) 3209000
e-mail: bps7373@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial