Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Sulawesi Tenggara
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Semua Usaha Punya Daya dari Data
Dirilis pada 29 Juli 2026 • Sensus dan Survey
Dari usaha besar, usaha menengah, hingga usaha kecil, semua usaha bisa punya daya lebih dari data. Seperti yang dijelaskan Dita, bahwa dari data pemerintah bisa memahami bagaimana kondisi dan tantangan dari setiap usaha. Semua data yang dikumpulkan dijaga kerahasiaannya oleh undang-undang. Jadi, kamu jangan ragu jika ada petugas Sensus Ekonomi 2026 yang datang ke rumah atau tempat usaha mu ya!Di #Selasasensus kali ini, Statmin mengingatkan seluruh Sahabat Statistik bahwa Sensus Ekonomi 2026 masih berlangsung. Mari bersama kita #MencatatEkonomiIndonesia !#SadarStatistik#SE2026#SensusEkonomiInformasi Selengkapnya: Instagram Facebook Tiktok