Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Sulawesi Tenggara
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Insan Statistik Telandan Satker BPS Provinsi Sulawesi Tenggara 2026
Dirilis pada 09 September 2026 • Statistik Lain
Selamat kepada Insan Statistik Teladan Satker BPS Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026:🥇 Peringkat 1 Junedi, SST, M.Si.Statistisi Ahli Muda🥈 Peringkat 2 Fani Dewi Astuti, SSTStatistisi Ahli Muda🥉 Peringkat 3 Vianey Weda Rahesti, SST, M.E.K.K.Prakom Ahli MudaPenghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas dedikasi, kompetensi, integritas, dan profesionalisme untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi pekerjaan dan pelayanan statistik. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh insan statistik untuk terus berkarya, berinovasi, dan merupakan awal yang baik untuk terus melangkah, berkarya, dan berprestasi di tahap selanjutnya.#IST2026 #InsanStatistikTeladan#BPSSultra #SadarStatistikInformasi Selengkapnya: Instagram Facebook Tiktok