Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Muna
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pengumuman Hasil Rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Muna Tahun 2026
Dirilis pada 09 Desember 2025 • Statistik Lain
PENGUMUMANB-701/74020/PR.110/2025TENTANG HASIL AKHIR REKRUTMEN MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN MUNA TAHUN 2026Berdasarkan hasil Seleksi Akhir Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Muna Tahun 2026 secara daring melalui SOBAT BPS, maka BPS Kabupaten Muna telah menetapkan nama-nama Mitra Statistik BPS Kabupaten Muna Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1. Pengumuman Mitra Statistik BPS Tahun 2026 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian. Terima kasih. Dikeluarkan di Raha, Pada tanggal 9 Desember 2025 Kepala BPS Kabupaten Muna Leman Jaya, S.ST., M.Si