Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus) Tahun 2025

Dirilis pada 07 Juli 2025Sensus dan Survey

Hallo #SahabatData SUPAS 2025 Sedang Berlangsung lo!Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah kegiatan penting yang dilakukan BPS untuk mengetahui kondisi penduduk Indonesia di antara dua sensus besar.Saat ini sedang berlangsung pendataan SUPAS 2025 pada 11 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.Kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk mengetahui indikator demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi, sebagai komponen utama dalam penghitungan proyeksi penduduk.Ayo sukseskan Pendataan SUPAS 2025 dengan menerima kedatangan petugas dan berikan jawaban yang selengkap-lengkapnya.#CintaData#bpskabbombana#DataMencerdaskanBangsa#SUPAS2025

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bombana

Ruang PST Bombana 
Jln. Tompo Batu, Kel. Lameroro, Kec. Rumbia, Kab. Bombana 93771
T. (0401) 3198391
e-mail: bps7406@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial