Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Rutin Bulanan BPS Kabupaten Bombana

Dirilis pada 05 November 2024Statistik Lain

[Rapat Bulanan BPS Kabupaten Bombana: 4 November 2024]Pada tanggal 4 November 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana melaksanakan rapat bulanan yang diadakan di ruang rapat BPS Bombana. Rapat ini dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Bombana dan dihadiri oleh seluruh pegawai.Dalam rapat ini, berbagai agenda penting dibahas untuk meninjau dan mengevaluasi perkembangan kinerja pada bulan sebelumnya, serta merencanakan target dan strategi untuk bulan mendatang. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi capaian kinerja triwulan ketiga, hasil rapat koordinasi evaluasi pengolahan SEP 2024 di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, dan rencana strategis untuk mendukung pencapaian target tahunan.Selain itu, Kepala BPS Kabupaten Bombana juga memberikan arahan mengenai peningkatan kualitas data, kecepatan pemutakhiran data, dan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi. Setiap tim diberi kesempatan untuk melaporkan kemajuan kerja mereka, kendala yang dihadapi, dan solusi yang telah diterapkan.Di akhir rapat, Kepala BPS mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga semangat kolaborasi dan terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Rapat berakhir dengan diskusi interaktif, di mana seluruh peserta dapat memberikan masukan dan ide untuk perbaikan di masa mendatang. Rapat bulanan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen BPS Bombana dalam menyajikan data statistik yang akurat dan tepat waktu bagi masyarakat. (Tim Humas BPS Bombana)#bpskabbombana#pia#wbbk#datamencerdaskanbangsa#rapatbulanan

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bombana

Ruang PST Bombana 
Jln. Tompo Batu, Kel. Lameroro, Kec. Rumbia, Kab. Bombana 93771
T. (0401) 3198391
e-mail: bps7406@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial