Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
hasil SKD Triwulan II tahun 2026
Dirilis pada 13 April 2026 • Sensus dan Survey
Hallo Sahabat Statistik 👋Kira-kira, seperti apa hasil penilaian layanan kami sejauh ini? Yuk, cek ringkasan hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bombana sepanjang Triwulan I Tahun 2026.Berdasarkan hasil survei, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) BPS Kabupaten Bombana memperoleh nilai 3,71 dengan kategori sangat baik. Selain itu, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) juga mendapatkan kategori sangat baik dengan nilai 3,94. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas terhadap kualitas layanan di PST BPS Kabupaten Bombana, sekaligus mencerminkan bahwa penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap proses pelayanan telah berjalan dengan baik.BPS Kabupaten Bombana terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan senantiasa terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Layanan yang disediakan dapat diakses secara GRATIS, baik secara offline maupun online.#sadarstatistik#SKD2026#BPSKabupatenBombana#pstbpsbombana