Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Wakatobi
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 07 Juli 2025 • Statistik Lain
Senin, 7 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD sebagai langkah strategis dalam merancang arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Pesanggrahan Taman Budaya Wakatobi. Forum ini menjadi ruang partisipatif bagi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah. Dalam kegiatan ini, BPS Kabupaten Wakatobi hadir sebagai narasumber dengan memaparkan data indikator strategis makro dan proyeksinya untuk lima tahun ke depan. Informasi ini menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna memastikan perencanaan berbasis data yang terarah dan akurat. Melalui Musrenbang, Pemerintah Kabupaten Wakatobi menegaskan komitmennya sebagai fasilitator pembangunan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, serta memastikan seluruh program yang dirancang berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat.