Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Wakatobi

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Wakatobi Mengikuti Musrenbang RPJMD Tahun 2025 -2029

Dirilis pada 07 Juli 2025Statistik Lain

Senin, 7 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD sebagai langkah strategis dalam merancang arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Pesanggrahan Taman Budaya Wakatobi. Forum ini menjadi ruang partisipatif bagi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah. Dalam kegiatan ini, BPS Kabupaten Wakatobi hadir sebagai narasumber dengan memaparkan data indikator strategis makro dan proyeksinya untuk lima tahun ke depan. Informasi ini menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna memastikan perencanaan berbasis data yang terarah dan akurat. Melalui Musrenbang, Pemerintah Kabupaten Wakatobi menegaskan komitmennya sebagai fasilitator pembangunan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, serta memastikan seluruh program yang dirancang berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Wakatobi

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial