Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 12 Oktober 2024 • Statistik Lain
Rekrutmen Mitra Statistik 2025 dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan survei dan sensus nasional yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Mitra Statistik berperan penting dalam pengumpulan data yang akurat dan tepat waktu, yang merupakan landasan bagi pembuatan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional. Dengan semakin kompleksnya kebutuhan data dan meningkatnya volume informasi yang harus dikumpulkan dari berbagai sektor, BPS membutuhkan tenaga mitra yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas untuk memastikan keberhasilan pengumpulan data di lapangan. Rekrutmen ini juga dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan petugas survey dan sensus di wilayah Kabupaten Buton Utara baik dari mitra yang telah berpengalaman maupun calon mitra baru. Proses rekrutmen ini dirancang untuk menjaring Mitra Statistik yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, tetapi juga mampu bekerja dengan baik dalam situasi lapangan yang dinamis dan sering kali menantang. Mitra Statistik akan berperan dalam berbagai kegiatan di tahun 2025 seperti Survei Penduduk Antar Sensus, Pemetaan Wilayah Kerja Statistik (WILKERSTAT) Sensus Ekonomi, Survei Sosial Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional, dan survei sektoral lainnya yang membutuhkan ketelitian dan akurasi tinggi dalam pengumpulan data. Selain itu, rekrutmen ini juga menekankan pentingnya komitmen terhadap integritas dan kerahasiaan data, sejalan dengan prinsip-prinsip yang dipegang oleh BPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil statistik yang dihasilkan. Dengan demikian, Rekrutmen Mitra Statistik 2025 diharapkan dapat menghasilkan tim yang siap mendukung kegiatan statistik di seluruh Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab. Dalam proses Rekrutmen Mitra Statistik 2025 oleh BPS Kabupaten Buton Utara, Calon Mitra Statistik dapat dibedakan menjadi dua kategori utama yaitu: 1. Mitra Statistik Kepka BPS 2024 Mitra Statistik Kepka BPS 2024 adalah individu yang sudah pernah terdaftar sebagai mitra statistik dalam kegiatan BPS pada tahun 2024. Calon Mitra Statistik dari kategori ini memiliki keunggulan dalam proses rekrutmen karena tidak perlu mengikuti tahapan Tes Kompetensi Daring apabila telah mengikuti tahapan tersebut pada tahun 2024 dengan nilai yang memenuhi KKM atau Kriteria Kelulusan Minimum (>60). Sedangkan Mitra Statistik Kepka BPS 2024 dengan nilai di bawah KKM pada Tes Kompetensi Daring pada seleksi tahun lalu tetap wajib mengikuti tahapan tersebut pada rekrutmen tahun ini. 2. Calon Mitra Statistik Baru Calon Mitra Statistik Baru adalah individu yang tidak terdaftar sebagai Mitra Statistik pada Kepka BPS 2024, baik yang punya pengalaman sensus/survei di BPS sebelumnya maupun yang tidak pernah mengikuti kegiatan BPS sebelumnya. Proses rekrutmen untuk calon mitra statistik baru mencakup tahapan registrasi, seleksi administrasi, tes kompetensi daring, seleksi akhir dan submit Pakta Integritas. TAHAPAN REKRUTMEN 1. Registrasi 14-17 Oktober 2024 Calon Mitra Statistik melakukan pendaftaran secara daring melalui website SOBAT BPS (mitra.bps.go.id) dan melengkapi data diri. Tahap registrasi bertujuan untuk mengumpulkan informasi dasar Calon Mitra Statistik yang akan digunakan dalam proses seleksi berikutnya. Data ini juga akan menjadi basis administrasi BPS Kabupaten Buton Utara untuk melacak Calon Mitra Statistik sepanjang proses rekrutmen. CATATAN: Tahapan pendaftaran/registrasi berlangsung pada 14-20 Oktober 2024, namun dapat ditutup lebih cepat apabila jumlah pendaftar telah memenuhi jumlah maksimum dari kuota registrasi. 2. Seleksi Administrasi 21-27 Oktober 2024 Setelah registrasi, dokumen yang diunggah oleh calon mitra akan diperiksa secara administratif oleh panitia rekrutmen untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dasar yang telah ditentukan oleh BPS Kabupaten Buton Utara. Seleksi administrasi bertujuan untuk menyaring pelamar yang memenuhi kriteria dasar rekrutmen, sehingga hanya Calon Mitra Statistik yang layak secara persyaratan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 3. Tes Kompetensi Daring 28 Oktober - 8 November 2024 Calon Mitra Statistik yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tes kompetensi secara daring melalui akun SOBAT BPS masing-masing. Tes ini mencakup pengetahuan statistik, kemampuan numerik, pemahaman logika, dan pengetahuan umum tentang pekerjaan yang akan dilakukan sebagai Mitra Statistik. 4. Seleksi Akhir 9 - 24 November 2024 Panita rekrutmen akan melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui pelamar. Hasil tes kompetensi, dan seleksi administrasi akan direkapitulasi untuk menentukan kelayakan Calon Mitra Statistik. Calon Mitra Statistik yang dinyatakan layak diterima berdasarkan hasil evaluasi nilai kumulatif seluruh tahap seleksi akan diinformasikan melalui akun SOBAT BPS masing-masing. 5. Submit Pakta Integritas 25 November - 1 Desember 2024 Calon Mitra Statistik yang lolos seleksi akhir akan diminta untuk menandatangani dan mengirimkan Pakta Integritas secara daring melalui akun SOBAT BPS masing-masing. Ini adalah dokumen perjanjian yang menyatakan komitmen pelamar untuk menjaga integritas, kerahasiaan data, dan profesionalisme selama menjalankan tugas sebagai mitra statistik. Nama-nama Calon Mitra Statistik yang telah menyetujui Pakta Integritas melalui SOBAT BPS akan dicantumkan pada Keputusan Kepala (Kepka) BPS RI sebelum resmi dilibatkan dalam kegiatan BPS Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2025. UNDUH PANDUAN Panduan Rekrutmen Mitra BPS 2025