Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Petugas Survei Kerjasama BPS dan OJK, SNLIK 2025, Siap Turun Lapangan di Konkep

Dirilis pada 09 Januari 2025Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 di Aula BPS Kota Kendari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif petugas lapangan, baik Petugas Pencacah Lapangan (PCL) maupun Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) untuk wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Survei ini merupakan program kerja sama antara BPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.Rapat dibuka oleh Kepala BPS Kota Kendari, Sultriawati Efendy, yang didampingi oleh Sri Aryani (Statistisi Ahli Madya) dan Rezki (Kepala Subbagian Tata Usaha). Dalam sambutannya, Sultriawati menegaskan bahwa pelaksanaan SNLIK 2025 membutuhkan koordinasi yang kuat, pemahaman mendalam terhadap instrumen survei, serta kesiapan teknis dari seluruh petugas untuk menghasilkan data yang akurat dan kredibel.Materi pertama disampaikan secara daring oleh Tri Halisir, narasumber dari BPS Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia menjelaskan secara rinci reviu instrumen pendataan lapangan, yang mencakup penjelasan konsep dan definisi dalam kuesioner, metode penarikan sampel, serta relevansi data terhadap tujuan survei. Selain itu, materi tersebut juga menyoroti pengumpulan informasi terkait sikap dan perilaku masyarakat terhadap aplikasi keuangan, seperti e-wallet, mobile banking, dan platform investasi digital, untuk mengukur tingkat adopsi teknologi dalam inklusi keuangan.Sesi berikutnya berlangsung secara luring, membahas aspek administrasi keuangan yang harus dilengkapi oleh petugas lapangan, serta teknis pelaksanaan pencacahan dengan menggunakan metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI). Metode ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengumpulan data dan memastikan integritas data selama survei berlangsung.Dengan rapat ini, diharapkan seluruh PCL dan PML dapat menjalankan tugas dengan baik, memahami instrumen dan teknis survei secara menyeluruh, serta mampu menyelesaikan tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan. Pelaksanaan SNLIK 2025 ini menjadi langkah penting untuk menyediakan data yang akan mendukung kebijakan inklusi keuangan di Indonesia.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Konawe Kepulauan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial