Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
📊✨ “Data Akurat, Layanan Mudah Dijangkau!” ✨📊
Dirilis pada 28 Februari 2026 • Statistik Lain
Hai #SahabatData 👋BPS Kabupaten Muna siap mendukung kebutuhan informasi Anda melalui Pelayanan Statistik Terpadu.Kami menyediakan Layanan Perpustakaan, Konsultasi Statistik dan Rekomendasi Statistik.Layanan ini terbuka bagi instansi pemerintah, mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat yang membutuhkan data akurat untuk berbagai keperluan.🔎 Cek Standar Pelayanan 2026 kami dan nikmati kemudahan akses data bersama BPS Kabupaten Muna! 😎👌#sahabatdata#CintaData#PelayananStatistikTerpadu