Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pemutakhiran Blok Sensus SUSENAS Semester I 2025

Dirilis pada 01 Februari 2025Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari melaksanakan Pemutakhiran Blok Sensus (BS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Semester I 2025 di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui informasi di setiap blok sensus guna memastikan ketepatan data sebelum pelaksanaan pencacahan lapangan.   Pemutakhiran BS ini melibatkan 39 Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan 20 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) di Kota Kendari, serta 24 PCL dan 12 PML di Kabupaten Konawe Kepulauan yang seluruhnya terdiri dari Mitra Statistik dan pegawai organik BPS Kota Kendari. Para petugas bertanggung jawab dalam memperbarui daftar rumah tangga, mencatat perubahan yang terjadi di wilayah blok sensus, serta memastikan kesiapan data yang akan digunakan dalam pencacahan. Langkah ini sangat penting untuk menjamin akurasi informasi sosial ekonomi yang dikumpulkan melalui SUSENAS. Selain untuk SUSENAS Semester I 2025, hasil pemutakhiran BS ini juga digunakan dalam Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) Triwulan I 2025. Dengan demikian, proses pemutakhiran ini memiliki manfaat ganda, tidak hanya untuk mendukung perencanaan pengumpulan data sosial ekonomi tetapi juga dalam memperoleh informasi ekonomi rumah tangga yang lebih mutakhir.   Kegiatan pemutakhiran ini berlangsung pada 1-6 Februari 2025. Setelah tahap pemutakhiran selesai, dilakukan pengolahan dokumen dan penarikan sampel. Selanjutnya, pencacahan lapangan akan dilaksanakan pada 8-27 Februari 2025, di mana petugas akan mengumpulkan data dari rumah tangga sampel melalui wawancara langsung.   Dengan adanya pemutakhiran ini, BPS Kota Kendari berharap dapat menyediakan data yang lebih akurat dan komprehensif sebagai dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.  

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Kendari

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial