Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Provinsi Gorontalo menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Perkuat Komunikasi, Kordinasi dan Diplomasi dengan PT. Pengadaian Gorontalo

Dirilis pada 12 Mei 2026Statistik Lain

Sebagai salah satu pilar pembiayaan masyarakat, PT Pegadaian Gorontalo memegang peran krusial dalam memotret dinamika ekonomi, khususnya di wilayah Gorontalo. Terkait hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan Komunikasi, Kordinasi dan Diplomasi ke Kantor PT. Pegadaian Gorontalo pada Selasa (12/05/26) guna untuk membangun kolaborasi dan sinergi untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang berlangsung Mei - Agustus 2026. Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo, menjelaskan bahwa keberhasilan SE2026 sangat bergantung pada keterbukaan data dari berbagai sektor, termasuk lembaga pembiayaan. Menurutnya, keterlibatan Pegadaian sangat penting untuk menghasilkan potret ekonomi nasional yang lengkap dan berkualitas.SE2026 bertujuan memotret seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia. Pegadaian, sebagai lembaga yang memiliki kedekatan dengan akses permodalan masyarakat, memegang data kunci mengenai denyut ekonomi.  “Kami BPS Provinsi Gorontalo mengharapkan Kolaborasi ini, memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya terdata, tapi memberikan gambaran nyata tentang kekuatan ekonomi daerah,” ujar Agus Sudibyo.Pertemuan yang  berlangsung hangat ini juga menjadi ruang diskusi mengenai penguatan literasi statistik khususnya pentingnya data Sensus Ekonomi.  BPS menekankan bahwa data yang dikumpulkan dalam SE2026 nantinya akan kembali memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan lembaga keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis dan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Selain itu BPS juga mengharapkan kolaborasi Pengadaian untuk dapat bersama-sama ikut dalam kegiatan NGIBAR (Ngisi bareng) kuisioner pendataan Sensus Ekonomi yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Merespons hal tersebut, Rahmat Hidayat Deputi bidang Bisnis PT. Pengadaian Gorontalo  menyambut baik inisiatif BPS Provinsi Gorontalo. Ia menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SE2026. Dukungan ini dipandang sebagai bentuk kontribusi nyata Pegadaian dalam menyediakan basis data ekonomi yang akurat dan terpercaya demi kemajuan ekonomi di Provinsi Gorontalo.Dengan sinergi yang kian erat antara BPS dan lembaga jasa keuangan seperti Pegadaian, diharapkan pelaksanaan SE2026 di Gorontalo dapat berjalan maksimal tanpa ada sektor yang terlewatkan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Gorontalo

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117, Bone Bolango, 96583
Provinsi Gorontalo
T. (0435) 834596
F. (0435) 834597
e-mail: ppid7500@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial