Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Provinsi Gorontalo menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Provinsi Gorontalo terima audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo

Dirilis pada 23 Juli 2026Statistik Lain

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo didampingi Kabag Umum dan Jajaran menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, Rabu (22/7/26).Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi wadah diskusi mengenai data sektor keimigrasian. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Agung Sampurno menyampaikan bahwa data statistik yang dihasilkan BPS memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya data mengenai perkembangan hotel, tamu menginap, transportasi, serta akomodasi yang dapat menjadi referensi dalam analisis mobilitas masyarakat dan wisatawan.Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo menyambut baik kunjungan tersebut sebagai langkah positif dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara BPS dan Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mendukung penyediaan data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Provinsi Gorontalo juga menyampaikan bahwa saat ini BPS tengah melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Untuk itu, BPS mengharapkan dukungan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo dalam menyukseskan pelaksanaan SE2026 dengan memfasilitasi kegiatan pendataan di lingkungan kantor apabila diperlukan serta mendukung kelancaran petugas sensus yang bertugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Melalui pertemuan ini, BPS Provinsi Gorontalo dan Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk di masa mendatang demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan berbasis data.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Gorontalo

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117, Bone Bolango, 96583
Provinsi Gorontalo
T. (0435) 834596
F. (0435) 834597
e-mail: ppid7500@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial