Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Provinsi Gorontalo menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Provinsi Gorontalo Bangun Sinergi dengan Dinas Parekrafpora Provinsi Gorontalo
Dirilis pada 12 Maret 2026 • Statistik Lain
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta membangun kolaborasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi l2026 (SE2026) yang akan digelar pada bulan Mei-Agustus 2026.Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Provinsi Gorontalo Watekhi menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda besar BPS yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret kondisi dan perkembangan kegiatan ekonomi di Indonesia, termasuk di Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk Disparekrafpora Provinsi Gorontalo, sangat dibutuhkan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan dengan baik.BPS juga mengajak Disparekrafpora untuk turut membantu menyosialisasikan Sensus Ekonomi kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata, ekonomi kreatif dan olahraga. Pasalnya, sektor tersebut menaungi berbagai jenis usaha, seperti perhotelan, kuliner, jasa wisata, olahraga, hingga pelaku ekonomi kreatif yang kini semakin berkembang, termasuk pelaku usaha berbasis digital.Selain itu, BPS juga berharap dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan atau event yang diselenggarakan oleh Disparekrafpora, seperti pertemuan komunitas pariwisata, pelaku usaha perhotelan, maupun forum ekonomi kreatif. Melalui kegiatan tersebut, BPS dapat memanfaatkan momentum untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya pendataan SE2026 dan partisipasi pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi sangat menentukan kesuksesan pendataan tersebut.Melalui sinergi ini, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan lancar serta mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan berkualitas sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi di daerah.