Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Gorontalo menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
REKRUTMEN CALON MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2026
Dirilis pada 11 November 2025 • Statistik Lain
Dalam rangka rangka penyempurnaan tata kelola Mitra Statistik, Badan Pusat Statitsik melaksanakan perekrutan Calon Mitra Statistik yang akan menjadi mitra lapangan dan mitra pengolahan untuk kegiatan Tahun 2026.Mitra lapangan adalah mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS. Kemudian, mitra pengolahan adalah mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei. Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo akan melaksanakan rekrutmen Calon Mitra Statistik Tahun 2026 secara terbuka melalui serangkaian proses rekrutmen dengan ketentuan yang dapat diakses pada tautan berikut ini.