Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Gorontalo menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Gorontalo Hadir dalam Kegiatan Harmonisasi Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025-2045

Dirilis pada 21 Maret 2025Statistik Lain

Gorontalo, 21 Maret 2025 – BPS Kabupaten Gorontalo menghadiri kegiatan Harmonisasi Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025-2045 bertempat di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo. Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo. Beliau menyampaikan pentingnya penyusunan dokumen GDPK di mana penyusunan dokumen GDPK harus selaras dengan penyusunan RPJMD yang sekarang sedang disusun oleh Bappeda Kabupaten Gorontalo. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gorontalo menyampaikan Pokok-pokok Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gorontalo Tahun 2025-2045. Terdapat 5 pilar Pembangunan Kependudukan yang disampaikan, yaitu Penguatan Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk, serta Pembangunan Database Kependudukan. BPS Kabupaten Gorontalo berkontribusi dalam hal menyediakan data yang dibutuhkan pada Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025-2045. Selain BPS Kabupaten Gorontalo, kegiatan ini turut serta mengundang berbagai OPD serta perwakilan dari universitas, di antaranya yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Dinas PU Kabupaten Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Bappelitbang Kabupaten Gorontalo, Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Gorontalo

Jalan Samaun Pulubuhu Kelurahan Tenilo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo 96218
T. 0811-431-7502
e-mail: bps7502@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial