Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pohuwato
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Kabupaten Pohuwato Gelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)
Dirilis pada 27 November 2025 • Statistik Lain
BPS Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang meliputi perwakilan dari penyelenggara layanan, pengguna layanan, akademisi, praktisi, instansi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta media massa.Pelaksanaan FGD bertujuan untuk meningkatkan kualitas Standar Pelayanan BPS Kabupaten Pohuwato sekaligus memberikan pengenalan awal terkait persiapan pelaksanaan SE2026. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala BPS Kabupaten Pohuwato, Bapak Harim Imran, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi Standar Pelayanan secara berkesinambungan agar kualitas layanan kepada masyarakat semakin optimal. Beliau juga menegaskan bahwa kolaborasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sehingga data yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.FGD dilaksanakan dalam dua sesi.Sesi pertama menghadirkan materi mengenai layanan BPS beserta regulasi yang melandasinya. Pada sesi ini disampaikan bahwa BPS Kabupaten Pohuwato menyediakan tiga jenis layanan, yaitu Konsultasi Statistik, Layanan Perpustakaan, serta Rekomendasi Kegiatan Statistik. Peserta FGD diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi penyempurnaan pelayanan. Seluruh masukan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam perbaikan regulasi dan penyusunan ulang Standar Pelayanan. Pada sesi ini juga diperkenalkan kanal pengaduan resmi BPS sebagai sarana penyampaian kritik dan saran apabila terdapat layanan yang belum sesuai dengan ketentuan.Sesi kedua diisi dengan pemaparan pengenalan Sensus Ekonomi 2026, meliputi tujuan, manfaat, cakupan pendataan, serta rencana pelaksanaannya. SE2026 akan dilaksanakan pada 1 Juni–31 Juli 2026 dengan metode door-to-door. Pendataan mencakup seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar. Adapun lapangan usaha yang tidak termasuk dalam pendataan SE2026 adalah kategori A (Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan) yang telah dicakup dalam Sensus Pertanian 2023; kategori O (Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib); serta kategori T (Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja dan aktivitas yang menghasilkan barang/jasa oleh rumah tangga). Dalam pelaksanaannya, BPS menjamin kerahasiaan data responden sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.Melalui kegiatan ini, BPS Kabupaten Pohuwato berharap kualitas Standar Pelayanan semakin meningkat dan lebih dikenal oleh para pemangku kepentingan. Selain itu, peserta FGD diharapkan dapat turut menyebarluaskan informasi mengenai SE2026 kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya pada tahun mendatang dapat berjalan lancar, sukses, dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.