Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pohuwato

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Mengulik Ketersediaan Data OPD untuk Menyokong Penyusunan Publikasi Daerah dan PDRB

Dirilis pada 04 Desember 2024Statistik Lain

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pohuwato menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Data Publikasi Kabupaten Pohuwato Dalam Angka 2025 dan PDRB Kabupaten Pohuwato 2024 pada tanggal 4 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor BPS Kabupaten Pohuwato dan dihadiri dinas OPD/lembaga penyedia data publikasi dan PDRB. Kegiatan yang diadakan pada penghujung tahun ini ditujukan sebagai langkah awal persiapan penyusunan Publikasi Kabupaten Pohuwato Dalam Angka 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah evaluasi sekaligus persiapan penyusunan PDRB daerah yang memerlukan data dengan kompleksivitas yang tinggi.Publikasi Kabupaten Pohuwato Dalam Angka 2025 merupakan publikasi rutin BPS Kabupaten Pohuwato yang selalu diterbitkan pada triwulan pertama tahun berjalan. Publikasi ini mencakup berbagai gambaran umum kondisi Kabupaten Pohuwato secara multidimensi, baik demografi, sosial, ekonomi, dan dimensi lainnya.Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah indikator strategis penentu perekonomian daerah yang setiap tahunnya dirilis oleh BPS. PDRB ini disusun dari penghitungan elemen-elemen penyusun PDRB, baik menurut lapangan usaha maupun pengeluaran.Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Pohuwato, Puguh Raharjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai awal identifikasi ketersediaan data di dinas OPD/Lembaga, tetapi juga sebagai ajang koordinasi dan diskusi BPS dengan dinas OPD terkait kolaborasi dalam pengumpulan data sensus/survei di lapangan, khususnya untuk unit usaha berskala besar. Seperti yang kita ketahui, BPS melaksanakan pendataan sensus/survei dengan target responden dari berbagai elemen, baik itu rumah tangga, unit usaha mikro sampai menengah, hingga perusahaan besar. Sampai saat ini, BPS masih mengalami kendala dalam menghimpun jawaban survei dari perusahaan berskala besar. Untuk itu, FGD ini juga dijadikan ajang diskusi dengan perwakilan OPD yang memiliki wewenang terhadap unit usaha berskala menengah ke atas dalam rangka mendorong usaha berskala besar memberikan tanggapannya terhadap pendataan sensus/survei. Harapannya, kerja sama ini dapat dijadikan pintu gerbang menuju pendataan sensus/survei dengan respon 100 persen.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pohuwato

Jl. P. Diponegoro Kompleks Blok Plan Perkantoran Marisa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, 96266
Email: bps7503@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial