Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pohuwato

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Menata Data, Memahami Petani: Pelatihan SPDT NTP 2026 Digelar di Pohuwato

Dirilis pada 08 Oktober 2026 • Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Pohuwato menyelenggarakan Pelatihan Petugas Survei Penyempurnaan Diagram Timbang Nilai Tukar Petani atau SPDT NTP 2026 pada 8–9 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Irene dan Hotel MBR sebagai bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan pendataan di lapangan.Pelatihan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Pohuwato, Harim Imran, S.E. M.Si. Dalam suasana yang penuh diskusi dan pembekalan teknis, para petugas dipersiapkan agar memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep, tata cara pencacahan, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan survei.Sebanyak 42 Petugas Pencacah Lapangan atau PPL dari Mitra Statistik mengikuti kegiatan ini bersama 14 Petugas Pengawas Lapangan atau PML yang merupakan pegawai organik BPS Kabupaten Pohuwato. Para PPL nantinya akan berhadapan langsung dengan rumah tangga pertanian di lapangan, sementara PML bertugas memastikan proses pendataan berjalan sesuai prosedur dan menjaga kualitas informasi yang dikumpulkan.Materi pelatihan disampaikan oleh Luh Lisna Rupinayanti dan Amalia Ndaru Nuriyo, yang juga akan bertugas sebagai PML dalam pelaksanaan SPDT NTP 2026. Penyampaian materi dipadukan dengan diskusi dan pembahasan teknis agar para petugas tidak hanya memahami instrumen survei, tetapi juga mampu menghadapi kondisi dan karakteristik responden yang beragam di lapangan.SPDT NTP dilaksanakan untuk memperoleh gambaran mengenai nilai produksi, konsumsi, dan biaya produksi rumah tangga pertanian. Data tersebut selanjutnya digunakan untuk menyusun struktur input, memperbarui paket komoditas dan diagram timbang NTP, serta mendukung penghitungan Nilai Tukar Petani yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi pertanian terkini.Di balik angka-angka yang nantinya dikumpulkan, terdapat cerita mengenai bagaimana petani menghasilkan pendapatan, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan mengelola biaya produksinya. Karena itu, ketelitian dalam setiap proses pencacahan menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi tersebut dapat tergambarkan melalui data.Melalui pelatihan ini, BPS Kabupaten Pohuwato menyiapkan para petugas untuk menjalankan tugas dengan kompeten dan bertanggung jawab. Dari ruang pelatihan langkah pengumpulan data dimulai untuk menghadirkan statistik pertanian yang semakin akurat, berkualitas, dan mampu menjadi pijakan bagi perumusan kebijakan yang lebih tepat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pohuwato

Jl. P. Diponegoro Kompleks Blok Plan Perkantoran Marisa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, 96266
Email: bps7503@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial