Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Surat Dukungan Walikota Gorontalo terhadap Sensus Ekonomi 2026 di Kota Gorontalo
Dirilis pada 15 Juni 2026 • Sensus dan Survey
SURAT EDARANNOMOR: 100/PEM/740/IV/2026TENTANGDUKUNGAN PELAKSANAAN SENSUS EKONOMI 2026Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.2/3811/SJ tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, disampaikan beberapa hal penting yang selengkapnya dapat diakses pada tautan berikut.