Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pemprov Sulbar Kembali Raih WTP Ke-12, BPS Sulbar Apresiasi Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah
Dirilis pada 11 Juni 2026 • Statistik Lain
Mamuju, 11 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (11/6) di Aula DPRD Provinsi Sulawesi Barat.Dalam rapat tersebut, BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi raihan ke-12 kalinya.Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sulawesi Barat, Chitra Dewi Said menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan forum penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah.“Kegiatan tadi merupakan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah provinsi berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” ujarnya.Sebagai peserta, BPS Sulbar mengikuti penyampaian laporan sekaligus menyimak berbagai temuan, permasalahan, dan rekomendasi BPK RI yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat guna terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.Lebih lanjut, BPS Sulbar menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang kembali mempertahankan opini WTP.“Sebagai peserta, kami mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Pencapaian ini merupakan kali ke-12 bagi Pemprov Sulbar dan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.Keikutsertaan BPS Sulbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data, sekaligus mempererat sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.======================================================================Penulis: BadarPenyunting: Haryo Satriaji