Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Inflasi Majene September 2026 Didominasi Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau
Dirilis pada 01 Oktober 2026 • Siaran Pers
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene mencatat bahwa pada September 2026 terjadi inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,56 persen. Secara tahunan (year-on-year), inflasi Kabupaten Majene tercatat sebesar 2,24 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,96. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 2,77 persen. Inflasi bulanan September 2026 terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. “Kelompok pengeluaran makanan memberikan andil inflasi paling dominan untuk inflasi bulanan dengan komoditas penyumbang utama inflasi yaitu cabai rawit dan cabai merah,” ujar Dina Srikandi. Selain kedua komoditas tersebut, beberapa komoditas lain yang turut memberikan tekanan inflasi antara lain pisang, telur ayam ras, jeruk nipis, gula aren, daging ayam ras, telepon seluler, minyak kelapa, dan air kemasan. Secara tahunan, seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks. Kelompok pengeluaran yang mencatat kenaikan tertinggi yaitu perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,63 persen, diikuti perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,51 persen, serta transportasi sebesar 3,30 persen. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 2,50 persen. Dari sisi andil terhadap inflasi tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan kontribusi terbesar sebesar 0,99 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,36 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen. Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tahunan antara lain cabai rawit, cabai merah, emas perhiasan, air kemasan, pelumas, ikan bandeng, serta gula pasir. Perkembangan harga tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi di Kabupaten Majene pada September 2026 dipengaruhi oleh perubahan harga pada sejumlah komoditas, khususnya komoditas pangan. BPS Kabupaten Majene terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan menyediakan data statistik yang akurat dan terpercaya sebagai bahan dalam mendukung pengendalian inflasi serta perumusan kebijakan berbasis data.Narahubung MediaFathul Muin RumBadan Pusat Statistik Kabupaten Majenefathul.mr@bps.go.id