Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

𝗣𝗲𝗹𝗮𝘁𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗦𝗞𝗟𝗡𝗣𝗧 𝟮𝟬𝟮𝟱: 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗞𝘂𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗗𝗮𝘁𝗮 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗟𝗲𝗺𝗯𝗮𝗴𝗮 𝗡𝗼𝗻 𝗣𝗿𝗼𝗳𝗶𝘁

Dirilis pada 25 Maret 2025Sensus dan Survey

Majene, 25 Maret 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene mengadakan Pelatihan Survei Khusus Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (SKLNPT) yang bertempat di Aula BPS Kabupaten Majene. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan pengawas dan petugas lapangan dalam melakukan survei guna menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Majene, Ibu Dina Srikandi, SST., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya data yang valid dalam mendukung perumusan kebijakan, terutama terkait lembaga non profit yang berperan dalam pelayanan kepada rumah tangga.Pelatihan ini diikuti oleh dua petugas lapangan dan satu pengawas yang nantinya akan bertugas dalam pelaksanaan survei. Materi yang diberikan mencakup metode pengumpulan data, teknik wawancara, serta pemahaman mendalam terkait karakteristik lembaga non profit yang melayani rumah tangga.Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para petugas lapangan dan pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi serta memastikan data yang dikumpulkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. BPS Kabupaten Majene terus berkomitmen untuk menyajikan data yang berkualitas guna mendukung pembangunan yang lebih baik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Majene

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel Rangas, Kec Banggae, Kab. Majene, Sulawesi Barat 91415
Telp: 0422 2421211
WA: 0822 1000 7601
Mailbox : majenekab@bps.go.id
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial