Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Polewali Mandar Laksanakan Kegiatan Seruti Triwulan IV Tahun 2024

Dirilis pada 11 November 2024Statistik Lain

Polewali Mandar, 11 November 2024 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) untuk triwulan IV tahun 2024. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas data statistik ekonomi rumah tangga, BPS mengadakan briefing petugas pada tanggal 6 November 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan Seruti, dengan instruktur Iffah Alfiana yang memberikan materi tentang teknis pelaksanaan survei. Pelaksanaan Pendataan Lapangan Dimulai 11 November 2024 Pendataan lapangan untuk kegiatan Seruti Triwulan IV di Kabupaten Polewali Mandar mulai dilaksanakan pada 11 November 2024. Seruti, yang merupakan bagian dari survei berbasis rumah tangga, bertujuan untuk mengumpulkan data yang diperlukan guna mendukung perencanaan, evaluasi, dan pengawasan pembangunan daerah. Data yang diperoleh diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi ekonomi rumah tangga di wilayah ini. Kegiatan Seruti 2024 untuk Meningkatkan Kualitas Data Pembangunan Survei ini merupakan bagian dari upaya BPS untuk menyediakan data statistik yang berkualitas bagi pembangunan nasional. Sebagai lembaga statistik nasional, BPS terus berupaya untuk menghasilkan data yang akurat dan berkelanjutan melalui berbagai kegiatan statistik dasar. Kegiatan Seruti adalah integrasi dari tiga survei utama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga Triwulanan (SKKRT), dan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR). Melalui integrasi ini, BPS berupaya untuk mengurangi duplikasi kegiatan dan meningkatkan efisiensi, serta menghasilkan data yang lebih berkualitas. Pada tahun 2023, BPS telah melaksanakan kegiatan Seruti secara triwulanan yang terintegrasi dengan kegiatan Susenas Maret (triwulan I) dan merupakan kegiatan mandiri pada bulan Juni, September, dan November (triwulan II, III, dan IV). Untuk tahun 2024, kegiatan Seruti akan dilanjutkan, dengan integrasi Seruti pada triwulan I dan III dengan Susenas Maret dan September, sementara pada triwulan II dan IV akan dilaksanakan sebagai kegiatan mandiri. Pelaksanaan Seruti 2024 Cakup 10.280 Rumah Tangga di Seluruh Indonesia Pada pelaksanaan Seruti 2024, total sampel yang akan dikumpulkan mencakup 10.280 rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghasilkan data statistik yang komprehensif mengenai kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga di Indonesia. Variabel yang Dikumpulkan dalam Survei Beberapa variabel yang akan dikumpulkan dalam kegiatan Seruti 2024 meliputi: keterangan tentang rumah tangga; kuantitas dan nilai konsumsi makanan, minuman, dan rokok selama seminggu terakhir; nilai pengeluaran bukan makanan dalam satu bulan dan tiga bulan terakhir; pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama tiga bulan terakhir; serta posisi aset dan kewajiban rumah tangga. Selain itu, survei ini juga mengumpulkan informasi tentang persepsi rumah tangga terhadap kondisi ekonomi yang sedang dihadapi. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, BPS berharap dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan bermanfaat untuk mendukung perencanaan pembangunan di berbagai sektor, serta memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi ekonomi masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Polewali Mandar

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar
Jln. Tritura No. 7, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali
T. (0428) 21406,0821-8887-6913
e-mail: bps7602@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial