Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Bupati Polewali Mandar Telah Didata dalam Sensus Ekonomi 2026

Dirilis pada 07 Juli 2026Statistik Lain

Polewali Mandar – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Polewali Mandar di kediamannya pada Senin (6/7/2026). Pendataan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.Kepala BPS Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan bahwa partisipasi Bupati merupakan wujud dukungan nyata pemerintah daerah terhadap upaya penyediaan data statistik ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Data yang dihasilkan dari SE2026 akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta evaluasi berbagai program di bidang ekonomi.Selain sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan statistik nasional, keikutsertaan Bupati dalam pendataan juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Polewali Mandar untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026.Melalui partisipasi seluruh lapisan masyarakat, BPS berharap pelaksanaan SE2026 dapat menghasilkan data yang menggambarkan kondisi perekonomian secara menyeluruh. Data tersebut akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar maupun Indonesia.Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan yang diselenggarakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai aktivitas ekonomi di Indonesia, di luar sektor pertanian. Hasil sensus ini diharapkan dapat menjadi referensi strategis bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Polewali Mandar

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar
Jln. Tritura No. 7, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali
T. (0428) 21406,0821-8887-6913
e-mail: bps7602@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial