Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Potret Kesejahteraan Petani Mamasa, BPS Laksanakan Pendataan SKP 2026

Dirilis pada 01 Oktober 2026 • Sensus dan Survey

[Mamasa, 1 Oktober 2026] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamasa melaksanakan Survei Kesejahteraan Petani (SKP) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai kondisi sosial dan ekonomi petani. Pendataan SKP 2026 dilaksanakan pada 1–30 September 2026 dengan mencakup 53 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di 16 kecamatan.Sebelum pelaksanaan pendataan, BPS Mamasa menyelenggarakan pelatihan petugas secara bertahap. Pelatihan dilaksanakan secara daring pada 19–20 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan secara luring pada 21 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada petugas mengenai konsep, definisi, serta tata cara pengisian instrumen SKP sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.Dalam pelaksanaan SKP 2026, BPS Mamasa melibatkan 11 Petugas Pencacah Lapangan (PPL) dan 4 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) untuk melakukan pendataan terhadap 420 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) yang menjadi sampel.Salah satu kendala yang ditemui dalam pelaksanaan pendataan adalah adanya RTUP utama yang sudah tidak lagi mengusahakan subsektor utama sesuai dengan kondisi yang menjadi cakupan survei. Dalam kondisi tersebut, petugas melakukan penggantian dengan menggunakan sampel cadangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Julian Emba Mangosa’, selaku Subject Matter dan Instruktur Daerah Pelatihan SKP 2026, menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Kesejahteraan Petani secara umum telah berjalan dengan baik dan memberikan gambaran yang cukup penting mengenai kondisi sosial dan ekonomi petani. “Dari sisi pelaksanaan, koordinasi antara subject matter dan petugas lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pemahaman konsep, definisi, serta pengisian instrumen sesuai dengan pedoman,” ujarnya.Melalui pelaksanaan SKP 2026, BPS Mamasa terus berupaya menghasilkan data yang berkualitas mengenai kondisi kesejahteraan petani. Data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih baik mengenai kondisi sosial dan ekonomi petani serta mendukung kebutuhan statistik dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan sektor pertanian.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamasa

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa 
Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi, Osango, Mamasa
Telp/Fax    : (0428) 2841045
Mailbox    : bps7603@bps.go.id
Whatsapp : 0851-8688-7603

Ikuti Kami
di Media Sosial