Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Ground Check (GC) PBI Tahap II Tahun 2026

Dirilis pada 31 Maret 2026Statistik Lain

[Mamasa, 31 Maret 2026] – Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa melaksanakan Pelatihan Petugas Ground Check (GC) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahap II Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Selasa (31/3).Kegiatan ini diikuti oleh 38 peserta yang merupakan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Mamasa. Pelatihan menghadirkan pemateri dari BPS Mamasa, yaitu Muhammad Syahrul Faizin, Madeleine Octria Viviani, dan Dwi Joko Purnomo.Adapun materi yang disampaikan meliputi pembuatan akun pada website SOBAT BPS, penggunaan Aplikasi FASIH, serta penjelasan terkait kuesioner (konsep dan definisi/kondef) sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendataan di lapangan.Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Festiniwati, serta dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Mamasa, Abd. Syukur, yang turut memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta.Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa peran Dinas Sosial sangat penting dalam pelaksanaan program. “Dinas Sosial berperan sebagai pembina, pengawas, dan fasilitator utama bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pendamping PKH adalah ujung tombak dalam memastikan program berjalan dengan baik di lapangan,” ujarnya.Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Mamasa menekankan pentingnya kualitas data dalam kegiatan ini. “Kami berharap pengumpulan data di lapangan dapat berjalan lancar, terutama dalam memastikan akurasi data sebagai dasar pengambilan keputusan, perencanaan, dan evaluasi kebijakan,” ungkapnya.Pelaksanaan kegiatan lapangan Ground Check (GC) PBI Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 1–30 April 2026, mencakup 17 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Mamasa. Sebelumnya, kegiatan GC PBI Tahap I telah dilaksanakan pada 27 Februari hingga 14 Maret 2026.Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas memiliki pemahaman yang baik terhadap konsep dan teknis pendataan, sehingga pelaksanaan Ground Check (GC) PBI Tahap II Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat serta berkualitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamasa

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa 
Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi, Osango, Mamasa
Telp/Fax    : (0428) 2841045
Mailbox    : bps7603@bps.go.id
Whatsapp : 0851-8688-7603

Ikuti Kami
di Media Sosial