Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Bupati Mamasa Telah Didata dalam Sensus Ekonomi 2026

Dirilis pada 22 Juni 2026Sensus dan Survey

Mamasa, 22 Juni 2026 — Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, telah mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamasa di Rumah Jabatan Bupati, Senin (22/6). Pendataan dilakukan oleh petugas sensus yang didampingi Kepala BPS Kabupaten Mamasa beserta tim SE2026.Pendataan terhadap Bupati Mamasa merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini tengah berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Mamasa. Setelah proses pendataan selesai, Rumah Jabatan Bupati juga telah ditempeli stiker Sensus Ekonomi 2026 sebagai tanda bahwa bangunan tersebut telah didata.Partisipasi Bupati Mamasa dalam SE2026 menjadi bentuk dukungan terhadap penyediaan data statistik yang berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Usai didata, Welem Sambolangi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026."Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa untuk menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 apabila berkunjung ke rumah atau tempat usahanya. Berikan data yang benar dan akurat agar dapat menjadi dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan. Mari bersama-sama kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk kemajuan Kabupaten Mamasa," ujar Welem Sambolangi.BPS Kabupaten Mamasa mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus yang datang melakukan pendataan serta memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan terpercaya sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Mamasa yang lebih maju dan berkelanjutan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamasa

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa 
Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi, Osango, Mamasa
Telp/Fax    : (0428) 2841045
Mailbox    : bps7603@bps.go.id
Whatsapp : 0851-8688-7603

Ikuti Kami
di Media Sosial