Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Mamuju
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Kabupaten Mamuju Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Mamuju
Dirilis pada 05 Maret 2026 • Statistik Lain
5 Maret 2026, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju menghadiri kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju di Kecamatan Mamuju. Kegiatan tersebut berlangsung di Mesjid Raya Suada Mamuju dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan.Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Mamuju menyampaikan perkembangan kondisi perekonomian daerah berdasarkan data statistik terbaru. Disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mamuju saat ini mengalami perlambatan, dari 6,54 persen pada tahun 2024 menjadi 4,07 persen pada tahun 2025 atau mengalami penurunan sebesar 2,47 persen.Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mamuju masih berada pada zona positif. Namun perlambatan ini perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam upaya mendorong sektor-sektor unggulan daerah agar tetap produktif dan memiliki daya saing yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah.Lebih lanjut dijelaskan bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut dipengaruhi oleh beberapa sektor yang mengalami kontraksi. Tercatat terdapat tiga sektor yang mengalami penurunan, yaitu sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar -5,93 persen, sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang sebesar -5,17 persen, serta sektor Konstruksi sebesar -8,24 persen. Padahal pada tahun 2024 ketiga sektor tersebut masih mencatatkan pertumbuhan positif masing-masing sebesar 13 persen, 4,43 persen, dan 6,94 persen.Salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut adalah menurunnya aktivitas pada sektor konstruksi di tahun 2025. Pada tahun 2024, aktivitas pembangunan seperti renovasi bangunan, pembangunan jalan, serta jembatan relatif lebih banyak dibandingkan dengan aktivitas konstruksi yang terjadi pada tahun 2025.Melalui penyampaian informasi tersebut, BPS Kabupaten Mamuju berharap data statistik yang tersedia dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.