Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Mamuju
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Harga Cabai Rawit Naik, Inflasi Mamuju Tercatat 0,11 Persen pada September 2026
Dirilis pada 01 Oktober 2026 • Siaran Pers
Mamuju, 1 Oktober 2026 – Harga sejumlah kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mamuju kembali mengalami kenaikan pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju mencatat inflasi sebesar 0,11 persen secara bulanan (month-to-month). Kenaikan tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang meningkat dari 112,81 pada Agustus menjadi 112,93 pada September 2026. Secara kumulatif sejak awal tahun (year-to-date), Mamuju mengalami inflasi sebesar 2,49 persen. Sementara itu, dibandingkan September 2025, inflasi tahunan (year-on-year) tercatat sebesar 3,72 persen.Cabai rawit jadi penyumbang terbesar. Jika dilihat secara bulanan, kenaikan harga pada September terutama berasal dari Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran yang mengalami inflasi sebesar 1,94 persen dan memberikan andil 0,14 persen. Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga juga mengalami inflasi sebesar 0,15 persen, dengan andil 0,03 persen.Dari sisi komoditas, cabai rawit menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan, dengan andil mencapai 0,26 persen. Komoditas lain yang turut mendorong inflasi adalah pisang, cabai merah, telur ayam ras, ikan ekor kuning, dan udang basah. Namun, sejumlah komoditas justru mengalami penurunan harga. Ikan cakalang memberikan andil deflasi sebesar 0,20 persen, disusul ikan layang (-0,17 persen) dan ikan bandeng (-0,05 persen). Penurunan harga komoditas tersebut membantu menahan laju inflasi Mamuju pada September.Inflasi tahunan capai 3,72 persen. Secara tahunan, inflasi Mamuju pada September 2026 mencapai 3,72 persen. Hampir seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi. Tiga kelompok dengan andil terbesar adalah Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil 1,69 persen, Transportasi sebesar 0,47 persen, serta Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,37 persen. Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan antara lain ikan layang, cabai rawit, sigaret kretek mesin (SKM), ikan cakalang, angkutan udara, dan telepon seluler. Sementara itu, ikan katamba, beras, dan bawang merah menjadi komoditas yang memberikan andil negatif terhadap inflasi tahunan.Perkembangan September menunjukkan bahwa fluktuasi harga pangan masih menjadi bagian penting dalam pergerakan inflasi Mamuju, dengan kenaikan harga cabai dan sejumlah komoditas pangan lainnya menjadi pendorong utama inflasi bulanan. Di sisi lain, penurunan harga beberapa jenis ikan turut menahan laju kenaikan harga secara keseluruhan.