Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Mamuju

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Pilih Kelurahan Mamunyu sebagai Lokasi Pembinaan Statistik 2025

Dirilis pada 24 April 2025Statistik Lain

Mamuju (24/4) – Tim Pembina Desa/Kelurahan Cantik dari BPS Kabupaten Mamuju melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kelurahan Mamunyu pada Rabu, 24 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pencanangan Program Desa/Kelurahan Cantik (Cinta Statistik) 2025 yang direncanakan akan dilaksanakan di wilayah tersebut.Dalam koordinasi ini, Tim Pembina menyampaikan rencana identifikasi potensi dan kebutuhan data kelurahan sebagai langkah awal pembinaan. “Langkah identifikasi ini penting untuk melihat data-data apa saja yang belum tersedia,” ujar salah satu anggota Tim Pembina.Tim juga memaparkan rencana pembinaan statistik yang meliputi pelatihan teknis dan pendampingan dalam pengelolaan data sektoral. Selain itu, dibahas pula penunjukan Agen Statistik, yang minimal harus melibatkan satu orang dari aparat kelurahan sebagai penggerak awal kegiatan statistik di tingkat desa.Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Desa Cantik yang diinisiasi BPS untuk memperkuat kapasitas data dari level desa dan kelurahan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamuju

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial