Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Tingkatkan kualitas Data Ekonomi : BPS Kab. Pasangkayu Kembali Lakukan Pelatihan SERUTI

Dirilis pada 06 November 2024Sensus dan Survey

Pasangkayu, 6 November 2024 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasangkayu mengadakan pelatihan terkait Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam mengumpulkan, mengolah, serta menganalisis data ekonomi yang berkaitan dengan kondisi rumah tangga di wilayah Pasangkayu.Acara yang berlangsung di kantor BPS Pasangkayu tersebut dihadiri oleh sejumlah petugas lapangan dan staf pengolah data BPS. Dalam pelatihan ini, peserta diberi wawasan tentang teknik pelaksanaan survei ekonomi yang mencakup pengumpulan data tentang pendapatan, pengeluaran, serta kondisi ekonomi rumah tangga lainnya, yang dilaksanakan setiap triwulan.Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur pelaksanaan Survei Ekonomi Rumah Tangga yang dilakukan secara triwulanan. Survei ini tidak hanya memberikan data tentang kondisi ekonomi rumah tangga secara keseluruhan, tetapi juga menjadi dasar dalam analisis ekonomi mikro yang mendalam untuk mendukung kebijakan pemerintah di tingkat daerah.Dalam kesempatan tersebut, peserta pelatihan juga diberikan penjelasan mengenai metode dan teknik wawancara yang efektif untuk memperoleh data yang valid dan akurat. Mengingat survei ini menyasar rumah tangga secara langsung, pengumpulan data yang tepat dan jujur sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam berinteraksi dengan responden.Di akhir pelatihan, Kasubbag BPS Pasangkayu, Kukuh Adhi Hatmanto,S.Tr.Stat, berharap agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapat dalam kegiatan lapangan. “Melalui pelatihan ini, kami berharap BPS Pasangkayu dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan tepat waktu, yang pada gilirannya akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien,” tutup Kukuh Adhi Hatmanto,S.Tr.Stat.Pelatihan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan ini menjadi bagian dari upaya BPS Pasangkayu untuk terus meningkatkan kualitas dan akurasi data yang disajikan, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamuju Utara

Jln. Ir. Soekarno, Pasangkayu
e-mail: bps7605@bps.go.id
WA: 0821-7000-7605

Ikuti Kami
di Media Sosial