Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Pasangkayu Gelar Audiensi Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 Bersama Wakil Ketua DPRD

Dirilis pada 21 April 2026Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja dalam rangka audiensi dan sosialisasi persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu. Pertemuan strategis ini dilaksanakan pada Senin (21/4) dan bertempat langsung di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Pasangkayu.Kunjungan jajaran BPS Pasangkayu ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar-lembaga menjelang hajatan besar pendataan ekonomi nasional tersebut. Dalam pertemuan ini, Kepala BPS Pasangkayu, Hirlan Khaeri, memaparkan urgensi serta tahapan-tahapan persiapan SE2026. Sensus ini memegang peranan krusial dalam memotret struktur ekonomi terkini, pemetaan daya saing bisnis, serta karakteristik usaha di Kabupaten Pasangkayu, yang nantinya akan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh BPS. Pihak legislatif menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, sinergi ini sangat penting agar kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah daerah dan dewan benar-benar berbasis pada data lapangan yang riil.Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang solid antara penyelenggara statistik dan para pemangku kepentingan di daerah. Kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 diyakini akan menghasilkan pijakan data makro dan mikro yang objektif untuk merancang arah pembangunan ekonomi Kabupaten Pasangkayu yang lebih inklusif, terukur, dan berkelanjutan di masa mendatang.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pasangkayu

Jln. Ir. Soekarno, Pasangkayu
e-mail: bps7605@bps.go.id
WA: 0821-7000-7605

Ikuti Kami
di Media Sosial