Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Pasangkayu Gandeng Bapenda, Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 di Desa Tikke
Dirilis pada 19 Mei 2026 • Statistik Lain
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasangkayu bergerak cepat memanfaatkan ruang-ruang publik untuk menyosialisasikan agenda besar nasional, Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Langkah strategis ini diwujudkan dengan menyisipkan materi SE2026 di tengah agenda Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan Digitalisasi Pajak Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasangkayu di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, pada Selasa (19/5).Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pimpinan kewilayahan tingkat dusun dan tokoh masyarakat ini dinilai sangat krusial sebagai jembatan informasi langsung kepada warga di tingkat akar rumput.