Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Bupati Mamuju Tengah Canangkan SE2026, Tekankan Keamanan Data untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Dirilis pada 21 Juni 2026 • Statistik Lain
Tobadak – Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si., secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pendataan ekonomi yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah.Dalam sambutannya, Bupati Arsal Aras mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan SE2026 dengan menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang benar dan lengkap. Ia menegaskan bahwa data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun tujuan lain di luar statistik."Data ini aman, jangan takut untuk mengungkapkan sesuatu. Takutnya kalau saya buka nanti pajak kejar-kejar saya, wah tidak seperti itu. Ini hanya untuk mendapatkan seperti apa ekonomi kita di Mamuju Tengah," ujarnya.Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya data yang akurat dan valid sebagai dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah."Ini sangat penting untuk Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk mendapatkan data yang valid, sehingga ke depan strategi pemerintah dalam mengambil kebijakan-kebijakan dapat tepat sasaran," imbuhnya.Pencanangan SE2026 turut dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dukungan dan kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu menyukseskan pelaksanaan sensus serta menghasilkan data ekonomi yang berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah.Melalui SE2026, pemerintah dan berbagai pihak akan memperoleh data terkini mengenai aktivitas usaha di Mamuju Tengah yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih efektif dan berkelanjutan.