Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Lapangan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Tahap I 2025

Dirilis pada 16 Januari 2025Sensus dan Survey

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah salah satu indikator dalam mengukur kemajuan suatu daerah. Dalam penghitungannya, BPS membutuhkan data dari berbagai sumber, baik itu data primer atau data sekunder.   Terdapat banyak survei yang dilaksanakan oleh BPS, salah satunya adalah Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP). Tujuan SKTNP adalah untuk mendapatkan informasi terkini dan tercepat mengenai perkembangan perusahaan dan usaha melalui perkembangan pendapatan usaha dan indkator produksi pada kategori jasa jasa yang akan digunakan dalam penyusunan PDB Triwulanan. Informasi yang didapat dari survei ini dapat digunakan untuk menghitung PDB dan PDRB. Survei ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.   Pada tanggal 13 – 15 Januari 2025 BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyelenggarakan kegiatan SKTNP Tahap I 2025. Kegiatan ini berjalan dengan lancar berkat partisipasi aktif para responden dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial