Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Maluku Tenggara Gelar Upacara 17 Agustus 2024

Dirilis pada 17 Agustus 2024Statistik Lain

BPS Kabupaten Maluku Tenggara bersama BPS Kota Tual menyelenggarakan upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di halaman depan Kantor BPS Kabupaten Maluku Tenggara pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024. Upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Maluku Tenggara dan BPS Kota Tual berlangsung dengan khidmat.Pada kesempatan yang sama diberikan penghargaan penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada dua orang pegawai BPS Kabupaten Maluku Tenggara yang diberikan langsung oleh kepala BPS Kabupaten Maluku Tenggara.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Maluku Tenggara

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial