Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Maluku Tengah

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Susenas dan Seruti Maret 2025 BPS Kabupaten Maluku Tengah

Dirilis pada 20 Januari 2025Sensus dan Survey

Masohi, 17/01/2025 - BPS Kabupaten Maluku Tengah mengadakan Pelatihan Petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) Maret 2025 yang berlangsung selama 5 hari dengan rincian 3 hari diadakan secara online melalui zoom meeting dan 2 hari secara offline yang bertempat di Hotel Isabella. Adapun tujuan diadakan pelatihan ini yaitu untuk mengukur pemahaman petugas dalam teknik berwawancara dan pengisian dokumen sesuai dengan yang sudah di ajarkan agar nantinya data yang dihasilkan dapat memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat dan data dapat dipergunakan oleh pemerintah dalam membuat kebijakan demi kemajuan bangsa dan negara.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Maluku Tengah

Jl. R.A. Kartini No 15, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi
Telp. (62-914) 21561
e-mail: bps8103@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial