Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Seram Bagian Barat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik) 2024 Desa Waipirit

Dirilis pada 28 Agustus 2024Statistik Lain

Pada Rabu, 28 Agustus 2024 BPS Kabupaten Seram Bagian Barat telah melaksanakan kegiatan "Pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik) 2024". Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Waipirit. Dan di ikuti oleh peserta undangan dan beberapa perwakilan pegawai dari kantor BPS Kabupaten Seram Bagian Barat sendiri. Program Desa CANTIK ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang statistik. Program ini sejalan dengan semangat satu data Indonesia yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Melalui program Desa CANTIK ini diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan. Pembinaan Desa CANTIK merupakan sebuah program peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mencapai Quick Win BPS, yaitu edukasi data dan mengenalkan BPS dari level desa. Adapun tahapan pembinaan Desa CANTIK yakni mengidentifikasi kebutuhan desa terhadap data dan mendampingi desa dalam mengimplementasikan standar dan tata kelola data berdasarkan proses bisnis pendataan yang dipakai BPS.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Seram Bagian Barat

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat 
(Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)
Jl. Neniari - Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat
e-mail : bps8106@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial