Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Calon Petugas SUSENAS Integrasi SERUTI Triwulan I BPS Kabupaten Buru Selatan

Dirilis pada 20 Januari 2025Sensus dan Survey

[Namrole, 20/01/2025] – Dalam upaya menjaga kualitas data, BPS Kabupaten Buru Selatan menyelenggarakan Pelatihan Calon Petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Kegiatan ini merupakan pondasi untuk membekali petugas dengan pengetahuan dan keterampilan dibutuhkan untuk melaksanakan SUSENAS. Tujuan umum dari SUSENAS adalah untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat, karakteristik sosial, dan kondisi ekonomi rumah tangga.Pelatihan dilaksanakan secara hybrid pembelajaran mandiri (online) serentak pada tanggal 17 – 19 Januari 2025 lalu dan tatap muka (offline) dalam 3 gelombang yang berlangsung mulai hari ini hingga 25 Januari 2025. Pada setiap gelombang diikuti kurang lebih 24 peserta yang akan bertindak sebagai Petugas Pencacahan Lapangan (PCL) dan Petugas Pengawas Lapangan (PML), terdiri dari pegawai BPS Kabupaten Buru Selatan dan Mitra BPS Kabupaten Buru Selatan. Dalam sambutan pembukaan Herthy Diana Soumokil selaku Kepala BPS Kabupaten Buru Selatan menyampaikan bahwa seluruh petugas diharapkan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan baik dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh Instruktur yaitu Valencia Shabrina Putri. Selain itu karena meningkatnya perhatian publik terhadap data BPS, seluruh petugas harus memastikan semua informasi dari responden tercatat dengan tepat dan lengkap, tetap menjaga indepensi, komunikasi antara pencacah dengan pengawas, memperhatikan kode etik, dan menjaga kerahasiaan informasi responden.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Buru Selatan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial