Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

DATA SOSIAL EKONOMI BERKUALITAS UNTUK KEBIJAKAN YANG TEPAT

Dirilis pada 23 Januari 2025Sensus dan Survey

Ambon, 23/1 – Badan Pusat Statistik (BPS) berakselerasi sejak awal tahun 2025 dalam memenuhi salah satu perannya untuk memenuhi kebutuhan data masyarakat, diantaranya dengan dihelatnya pelatihan berbagai survei yang mensupply data penting bagi pembangunan, tidak ketinggalan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Survei BPS yang menyediakan data berbagai aspek sosial ekonomi ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dan khusus di Kota Ambon, dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang oleh BPS Kota Ambon yaitu gelombang pertama pada tanggal 6 – 10 Januari 2025 dan gelombang kedua pada tanggal 19 – 23 Januari 2025. Pelatihan petugas yang dilaksanakan dalam metode pembelajaran online dan offline melibatkan total 60 orang yang diantaranya akan bertugas sebagai Petugas Pendataan Lapangan (PPL) sejumlah 40 orang dan sebagai Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) sejumlah 20 orang.Dipandu oleh Yany Delon Tuhumury, SST sebagai Pengajar Petugas, Pelatihan Susenas offline gelombang kedua BPS Kota Ambon ini juga akan dilanjutkan dengan Pelatihan Calon Petugas Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan I yang merupakan survei berbasis rumah tangga yang terintegrasi dengan Susenas, pada tanggal 24 Januari 2025. Seruti sendiri menghasilkan data untuk menghitung pengeluaran konsumsi rumah tangga sebagai komponen PDB.Output yang diharapkan dari kedua pelatihan ini adalah kesamaan pemahaman petugas lapangan tentang konsep definisi pendataan yang baik dan benar sehingga proses pengumpulan data di lapangan berjalan lancar dan hasilnya akurat, mengingat data yang dihasilkan kedua survei ini juga merupakan data yang disorot banyak pihak karena menjadi salah satu unsur penting pengambilan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat. (WMH)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Ambon

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial