Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kota Ambon Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Layanan Statistik 2026

Dirilis pada 11 Februari 2026Statistik Lain

Ambon, 11 Februari 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan Statistik yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen BPS dalam memberikan layanan statistik yang berkualitas, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. FKP menjadi wadah bagi stakeholder untuk memberikan masukan terhadap standar layanan statistik yang diterapkan BPS. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi antara BPS dan pengguna data sehingga layanan statistik dapat semakin responsif terhadap perkembangan kebutuhan informasi di Kota Ambon. Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPS Kota Ambon Pauline Gaspersz, M.Si,. Ph.D menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak. “Standar layanan statistik bukan hanya milik BPS, tetapi juga milik masyarakat. Dengan adanya forum ini, kami ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan pengguna data,” ujarnya. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, akademisi, media, serta organisasi masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan statistik ke depan. Sebagai penutup, kegiatan FKP ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan Statistik yang melibatkan perwakilan penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/pakar, media, dan organisasi masyarakat sipil. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan layanan statistik yang lebih baik, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Ambon

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial