Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Maluku Utara
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Maluku Utara, Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan
Dirilis pada 18 Juni 2026 • Siaran Pers
Ternate (18/6). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPS Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, sebagai tanda awal dimulainya pelaksanaan pendataan lapangan SE2026 di wilayah Maluku Utara.Acara tersebut juga dihadiri Kepala Biro SDM BPS RI, Eni Lestariningsih, Direktur Statistik Harga BPS RI, Sarpono, Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala daerah, pejabat pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate, kepala instansi vertikal, asosiasi dan pelaku usaha, kepala BPS kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara, serta jajaran pegawai BPS Provinsi Maluku Utara dan BPS Kota Ternate. Secara keseluruhan, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta.Pencanangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Provinsi Maluku Utara ditandai secara simbolis melalui pemukulan alat musik tradisional tifa. Prosesi ini dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara, Kepala BPS Republik Indonesia, serta Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, yang turut didampingi oleh jajaran kepala daerah.Pemukulan tifa menjadi simbol dimulainya komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan SE2026 di Maluku Utara. Selain sarat makna budaya, prosesi tersebut juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tersedianya data ekonomi yang akurat dan berkualitas. Melalui momentum ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan SE2026, sehingga data yang dihasilkan mampu menjadi landasan yang kuat dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.Sebagai penanda dimulainya pelaksanaan SE2026, dilakukan penyematan atribut petugas berupa rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus. Prosesi ini menjadi simbol kesiapan petugas dalam melaksanakan pendataan usaha di seluruh wilayah Maluku Utara.Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyediakan data ekonomi yang akurat dan berkualitas. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran data dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.SE2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia. Pada tahun ini, cakupan sensus mengalami perluasan dengan turut mencakup sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Selain itu, pendataan juga menjangkau aktivitas ekonomi keluarga melalui pendekatan dari rumah ke rumah (door-to-door) guna menghasilkan data yang lebih komprehensif.Dalam arahannya, Kepala BPS Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa Maluku Utara memiliki dinamika ekonomi yang unik dan berkembang pesat, ditandai oleh transformasi struktur ekonomi melalui hilirisasi industri serta didukung oleh potensi besar pada sektor pertanian dan perikanan. Menurutnya, setiap kabupaten dan kota di Maluku Utara memiliki karakteristik usaha yang berbeda sehingga perlu dipotret secara menyeluruh melalui SE2026. Data yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi dan tantangan ekonomi daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.”Maluku Utara bisa memanfaatkan Sensus Ekonomi untuk ke depan menghadirkan dan mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang baru dan sustainable,” ujar Amalia.Melalui momentum pencanangan ini, Amalia menyoroti peran penting para pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat di Maluku Utara dalam mendukung SE2026 melalui TIR, yaitu Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan benar, serta yakin bahwa Rahasia data yang diberikan akan terjaga.Gubernur Maluku Utara pada kesempatan yang sama menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah Maluku Utara atas pelaksanaan SE2026."Karena tujuan dari sensus ini untuk memetakan kondisi ekonomi dan Indonesia yang sebenarnya. Tujuan dari sensus ini bukan menyusahkan atau mencari-cari kesalahan. Jadi bantu sosialisasikan," jelas Sherly.Pendataan lapangan SE2026 dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Dengan periode tersebut, diharapkan seluruh aktivitas ekonomi, baik skala besar maupun kecil, dapat terdata secara optimal.Acara pencanangan ini menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya tanggung jawab BPS, melainkan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, data yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi dasar yang kokoh dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.Narahubung MediaMuhammad Alham MusaKetua Tim Humas dan ProtokolBadan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utarabps8200@bps.go.id