Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Papua Barat
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Siaran Pers 1 Oktober 2025
Dirilis pada 01 Oktober 2025 • Statistik Lain
Manokwari, (1/10) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat merilis perkembangan indikator ekonomi terkini yang mencakup inflasi, nilai tukar petani, neraca perdagangan, serta perkembangan pariwisata dan transportasi udara di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Provinsi Papua Barat pada September 2025 mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,02 persen dengan IHK 108,51. Inflasi terjadi akibat kenaikan indeks pada hampir seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (4,99 persen), penyediaan makanan dan minuman/restoran (4,07 persen), pendidikan (2,80 persen), serta rekreasi, olahraga, dan budaya (2,50 persen). Dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -1,15 persen serta transportasi sebesar -1,57 persen. Secara bulanan, Papua Barat mencatat inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,97 persen, sedangkan inflasi year to date (y-to-d) tercatat sebesar 0,53 persen. Provinsi Papua Barat Daya mengalami inflasi y-on-y sebesar 1,30 persen dengan IHK 107,04 pada September 2025. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sorong Selatan sebesar 2,49 persen dan inflasi terendah di Kota Sorong sebesar 0,83 persen. Kenaikan indeks terjadi pada sebagian besar kelompok pengeluaran, terutama perawatan pribadi dan jasa lainnya (4,26 persen) serta penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,84 persen). Sementara itu, penurunan indeks terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki (-0,35 persen) serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (-0,83 persen). Secara bulanan, Papua Barat Daya mengalami deflasi m-to-m sebesar 0,11 persen dan mencatat inflasi y-to-d sebesar 1,60 persen.Nilai Tukar Petani: Papua Barat Menurun, Papua Barat Daya Menguat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat pada September 2025 tercatat sebesar 100,32 atau turun 0,61 persen dibandingkan Agustus 2025. Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,59 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru naik tipis sebesar 0,01 persen. Sejalan dengan hal tersebut, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Papua Barat juga menurun 0,60 persen dari 106,64 pada Agustus menjadi 106,00 pada September 2025. Adapun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Papua Barat tercatat sebesar 119,59 atau naik tipis sebesar 0,02 persen. Berbeda halnya dengan Papua Barat, pada periode yang sama NTP di Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebesar 106,85 atau meningkat signifikan sebesar 5,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 5,84 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga meningkat, meskipun relatif kecil yakni sebesar 0,21 persen. NTUP Papua Barat Daya pada September 2025 juga naik sebesar 5,81 persen menjadi 113,97. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Papua Barat Daya turut mengalami peningkatan sebesar 0,27 persen. Menanggapi perkembangan ini, Merry menjelaskan, “Kondisi NTP di Papua Barat yang menurun menunjukkan tekanan pada daya tukar petani, sementara Papua Barat Daya justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan, salah satunya karena harga komoditas yang diterima petani meningkat.”Neraca Perdagangan: Surplus Berlanjut di Kedua Provinsi Kinerja neraca perdagangan di kedua provinsi juga masih mencatat surplus. Papua Barat membukukan surplus perdagangan sebesar US$224,21 juta pada Agustus 2025, meskipun menurun 20,42 persen dibandingkan Juli 2025. Surplus tersebut terutama berasal dari ekspor migas sebesar US$219,22 juta dan nonmigas sebesar US$4,99 juta. Golongan barang Bahan Bakar Mineral (HS27) menjadi komoditas ekspor terbesar dengan nilai US$219,22 juta. Tiongkok merupakan negara tujuan utama ekspor Papua Barat dengan nilai sebesar US$101,62 juta atau 45,32 persen. Pada periode tersebut tidak terdapat catatan impor melalui Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Sementara itu, Papua Barat Daya mencatat surplus perdagangan sebesar US$0,36 juta pada Agustus 2025, turun 15,01 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Surplus tersebut ditopang oleh ekspor nonmigas sebesar US$1,19 juta dengan komoditas utama Ikan dan Udang (HS03) senilai US$0,86 juta. Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor terbesar Papua Barat Daya dengan nilai US$0,38 juta atau 32,39 persen. Sama halnya dengan Papua Barat, tidak ada PIB yang masuk di Papua Barat Daya pada periode tersebut. Merry menambahkan, “Surplus perdagangan di Papua Barat masih sangat bergantung pada migas, sedangkan Papua Barat Daya ditopang oleh komoditas nonmigas perikanan. Kedua daerah sama-sama menunjukkan kinerja positif meskipun terjadi penurunan dibanding bulan sebelumnya.”Pariwisata: Perjalanan Wisatawan Menurun, Hunian Hotel Meningkat Dari sisi pariwisata, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) pada Agustus 2025 tercatat sebanyak 138,42 ribu perjalanan di Papua Barat atau turun 10,39 persen dibandingkan Juli 2025. Di Papua Barat Daya, jumlah perjalanan wisnus tercatat sebesar 271,75 ribu perjalanan, turun 4,25 persen dari bulan sebelumnya. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada periode yang sama justru mengalami peningkatan. TPK Papua Barat tercatat sebesar 32,56 persen atau naik 3,18 poin, sedangkan TPK Papua Barat Daya mencapai 42,40 persen atau naik 0,80 poin. Pada tingkat regional Sulampua, TPK Papua Barat Daya menempati peringkat ketujuh, sementara Papua Barat berada pada peringkat kesebelas.Transportasi Udara: Jumlah Penumpang dan Penerbangan Turun Perkembangan transportasi udara menunjukkan penurunan jumlah penumpang di kedua provinsi. Pada Agustus 2025, jumlah penumpang angkutan udara di Papua Barat tercatat 44.654 orang atau turun 10,90 persen dibandingkan Juli 2025. Penurunan terbesar terjadi di Bandara Rendani, Manokwari, yang turun sebesar 14,66 persen. Di Papua Barat Daya, jumlah penumpang tercatat 113.303 orang atau turun 2,41 persen, dengan kontribusi penurunan terbesar berasal dari Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, sebesar 2,45 persen. Dari sisi frekuensi penerbangan, Papua Barat tercatat 1.059 penerbangan atau turun 8,79 persen, sedangkan Papua Barat Daya sebanyak 1.323 penerbangan atau turun 3,57 persen. Merry menutup paparannya dengan menyampaikan, “Secara umum, indikator ekonomi di Papua Barat dan Papua Barat Daya menunjukkan dinamika yang beragam. Inflasi dan NTP bergerak berbeda arah, neraca perdagangan masih surplus, serta pariwisata dan transportasi udara menunjukkan fluktuasi. Data ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi pengambil kebijakan di daerah.”Narahubung MediaDestrianto MursalinBadan Pusat Statistik Provinsi Papua Baratbps9100@bps.go.id