Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

APA ITU MITRA STATISTIK?

Dirilis pada 12 November 2025Statistik Lain

· Apa itu mitra statistik ?Mitra statistik adalah tenaga kerja yang bertugas untuk menunjang kegiatan sensus/survei BPS.· Jika sudah pernah terdaftar sebagai mitra statistik di tahun 2025, apa perlu mendaftar lagi ?Ya, karena pendaftaran/pemutakhiran database mitra dilakukan setiap tahun· Jika dinyatakan diterima sebagai mitra statistik 2026, apakah otomatis langsung bekerja ?Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tahun 2026 bertujuan untuk memutakhirkan database mitra statistik. Pendaftar yang lolos seleksi memiliki peluang untuk mendapatkan penawaran kerja dari BPS. Sedangkan yang tidak lolos tidak akan mendapat penawaran pekerjaan di BPS pada dalam tahun tersebut.· Apa bedanya Mitra Lapangan dan Mitra Pengolahan?Mitra lapangan adalah mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS.Mitra Pengolahan adalah mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pengolahan hasill pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kaimana

Jalan Casuarina Krooy No.11, Kaimana Papua Barat 98654
T. 0812-8888-3424
e-mail: bps9102@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial