Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Partisipasi Sejumlah Pejabat Kaimana Tandai Dimulainya Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Dirilis pada 16 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Kaimana (16/6) — Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama BPS Kabupaten Kaimana secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 pada Senin, 15 Juni 2026 di Hotel Grand Papua Kaimana. Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kaimana dan menjadi penanda dimulainya pendataan lapangan oleh petugas sensus terlatih di seluruh wilayah Kabupaten Kaimana.Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pendataan awal ditujukan kepada sejumlah pejabat penting di Kaimana guna memberikan teladan bagi masyarakat luas. Pejabat pertama yang didatangi adalah Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun. Dilanjutkan kepada Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, yang berlangsung di kompleks perumahan negara. Sementara itu, pendataan terhadap Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, dilaksanakan pada 16 Juni 2026 di ruang VIP Bandara Utarom Kaimana sesaat sebelum beliau bertolak untuk melaksanakan perjalanan dinas.Keikutsertaan para pimpinan daerah dalam proses awal Sensus Ekonomi 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif seluruh penduduk dan para pelaku usaha di dalamnya, di Kabupaten Kaimana. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan data yang akurat demi terwujudnya perencanaan ekonomi daerah Kaimana yang lebih tepat sasaran.